Senin, 02 Februari 2009

KONTRIBUSI PARTAI POLITIK TERHADAP PENDIDIKAN POLITIK DAN PLURALITAS MASYARAKAT DI ERA OTONOMI DAERAH

LAPORAN PENELITIAN




KONTRIBUSI PARTAI POLITIK TERHADAP PENDIDIKAN POLITIK DAN PLURALITAS MASYARAKAT DI ERA OTONOMI DAERAH


















Oleh
M. Ali Imron, S.Sos, M.Si
132 318 308







FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2008
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha kuasa penulis panjatkan, karena atas berkrkat dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Penelitian dengan judul KONTRIBUSI PARTAI POLITIK TERHADAP PENDIDIKAN POLITIK DAN PLURALISME MASYARAKAT DI ERA OTONOMI DAERAH(Suatu studi di Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Batu). Penulisan laporan ilmiah ini diharapkan bisa menjadi salah satu referensi untuk penelitian selanjutnya dalam kaitannya dengan masalah-masalah pembangunan pedesaan, serta dapat dijadikan rujukan pembuatan keputusan program pembangunan pedesaan.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan laporan penelitian ini masih sangat jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif dengan iklas penulis menerimanya.


Malang, Nopember 2008

Penulis





DAFTAR ISI



Halaman Lembar Pengesahan ........................................................................ i
Kata Pengantar................................................................................................ i
Daftar Isi.......................................................................................................... i
Daftar Gambar.................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Perumusan Masalah 4
1.3. Tujuan Penelitian 5
1.4. Manfaat Penelitian 5

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Teori Politik 7
2.2. Teori Negara 8
2.3. Teori Komunikasi Politik 12
2.4. Pengertian Partai Politik 15
2.4.1. Sistem Kepartaian 17
2.4.2. Fungsi Partai Politik 18
2.5. Pengertian Pendidikan politik dan pluralisme 25

BAB III METODELOGI PENLITIAN
3.1. Jenis Penelitian 26
3.2.Fokus Penelitian 27
3.3. Lokasi dan Waktu Penelitian 28
3.4. Jenis Dan Sumber Data 28
3.5. Teknik Pengumpulan Data 29
3.6. Responden 30
3.7. Analisa Data 31
3.8. Keabsahan Data 33

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Gambaran Umum Tempat Penelitian 37
4.1.1 Gambaran Umum Kota Batu 37
4.1.2. Gambaran Umum Dewan Pimpinan Cabang
Partai Demokrasi Perjuangan Kota Batu 41
4.1.3. Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dewan Pimpinan Cabang Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu 44
4.2. Penyajian Data Fokus 48
4.2.1. Kontibusi Partai Politk Terhadap Pendidikan Politik
Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otononi Daerah 48
4.2.1.1. Kontribusi Yang Diberikan Partai Politik
Dalam Pendidikan Politik 48
4.2.1.2. Kontribusi Yang Diberikan Partai Politik
Dalam Pendidikan Pluralisme 51
4.2.2. Faktor Penghambat Dan Pendukung Partai Politik
Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme
Masyarakat Di Era Otonomi Daerah 54
4.2.2.1 Faktor Pendukung Partai Politik Dalam Melaksanakan
Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era
Otonomi Daerah 54
4.2.2.2. Faktor Penghambat Partai Poltik Dalam Melaksanakan
Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era
Otonomi Daerah 55
4.3. Pembahasan Hasil Penelitian 57
4.3.1. Kontribusi Partai Politik Terhadap Pendidikan Politik
Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otononi Daerah 57
4.3.1.1 Kontribusi yang diberikan partai politik
dalam pendidikan Politik 57
4.3.1.2 Kontribusi yang diberikan partai politik
dalam pendidikan Pluralisme 59
4.3.2. Faktor Penghambat Dan Pendukung Partai Politik Dalam
Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme
Masyarakat Di Era Otonomi Daerah 61
4.3.2.1. Faktor Pendukung Partai Politik Dalam Melaksanakan
Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat
Di EraOtonomi Daerah 61
4.3.2.2. Faktor Penghambat Partai Politik Dalam Melaksanakan
Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat
Di Era Otonomi Daerah 62

BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan 64
5.2 Saran 65
DAFTAR PUSTAKA 67
















DAFTAR GAMBAR

Gambar Halaman
1. Komponen Analisa Data 33
2. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan 47



































BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang-Undang nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah telah membuka jalan demokrasi bagi daerah di seluruh Indonesia baik bagi daerah tingkat propinsi maupun daerah tingkat kabupaten atau kota. Selain mempunyai hak dan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri juga punya hak untuk mengadakan pesta demokrasi di daerah dengan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.
Dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung tentu akan membawa iklim tersendiri dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di lingkungan pemerintahan daerah tersebut. Belajar dari beberapa pemilihan kepala daerah langsung yang sudah terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak sedikit yang berakhir dengan kericuhan dan konflik di daerah tentu hal ini tidak sesuai dengan harapan semua pihak yakni terciptanya demokrasi yang kondusif di daerah. Hal tersebut salah satunya disebabkan masih kurangnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat di bidang politik dan masih belum mampunyai kesadaran bahwa masyarakat kita hidup dalam kebersamaan dan persatuan yang dibangun diatas pilar perbedaan dan keanekaragaman (pluralitas).
Menurut Munir dalam dialog nasional dengan tema Wajah Indonesia Dalam Pluralitas di Hari Kebangkitan Nasional pada bulan Mei 2003 di Kota Batu mengatakan berbagai masalah bangsa ini akan mengemuka seperti belum siapnya bangsa ini untuk masuk di era pluralitas, budaya politik yang masih kelam dan tidak partisipan, budaya yang syarat dengan janji palsu dan kehidupan dalam kesemuan atau ketidakjelasan
Selain itu Munir juga mengatakan: ” berlarut-larutnya kita dalam berbagai konflik sosial, budaya (agama, ras dan kesukuan), dan politik (kepartaian) menunjukkan bahwa bangsa ini masih belum siap secara mental dan kultural untuk hidup dalam ruang keanekaragaman dan pluralitas ”
Selain masih kurangnya pemahaman tentang pluralisme penyebab konflik yang lain adalah dari sisi politik. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya pendidikan politik bagi masyarakat kita. Selama ini masyarakat banyak yang berfikir peran poltik mereka hanya sebatas sebagai pemilih saat pemilihan umum saja dan selebihnya masyarakat hanya dijadikan sebagai obyek yang dimobilisasi (digerakkan) oleh partai politik dan kaum elite politik yang ada untuk kepentingan sendiri atau golongan saja. Partai politik yang punya salah satu fungsi sebagai media pendidikan politik bagi rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik Bab V Pasal 6 Tentang Fungsi , Hak, dan Kewajiban Partai Politik, dalam pasal ini disebutkan fungsi partai politik adalah pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, mereka justru lebih sering memikirkan kepentingan kelompok dan golongannya saja.
Menurut Ardiantoro (2006:3), Praktek demokrasi masyarakat kita berlangsung melalui partai politik yang pada kenyataannya tidak melakukan pendidikan politik rakyat sebagaimana mestinya. Selain itu juga muncul pers partisipan (pers yang mendukung elit politik tertentu ). Pers kadang muncul sebagai corong pemerintah sehingga secara keseluruhan demokrasi dan politik tidak di mengerti oleh rakyat.
Pendidikan politik dan pluralisme mutlak diperlukan oleh masyarakat, khususnya bagi Kota Batu yang baru saja memasuki tahap baru dalam pemerintahan yakni sebagai daerah otonomi sejak lima tahun yang lalu. Kondisi sebagai daerah agropolitan dan terdapat berbagai macam budaya dan sosial kemasyarakatan di dalamnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau yang akrab dengan sebutan PDI Perjuangan yang mempunyai kepercayaan besar dari rakyat, terbukti dengan perolehan suara terbanyak kedua pada pemilihan presiden langsung tahun 2004 yang lalu. Partai yang ber-ideologi Pancasila dan sangat menjunjung tinggi nasionalisme ini dan pengakuan terhadap berbagai macam keanekaragaman yang ada di indonesia sebagai ciri khas dari partai ini guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hendaklah mampu berperan aktif dan mampu memberikan banyak kontribusi bagi pendidikan politik dan pluralisme masyarakat khususnya di era otonomi daerah.
Begitu pentingnya peran aktif dari partai politik dalam melakukan pendidikan politik dan pluralisme bagi masyarakat. Sehingga pelaksanaan demokrasi di daerah dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar dan mampu membawa hasil yang baik bagi perkembangan daerah khususnya di Kota Batu dan mampu menciptakan stabilitas di bidang sosial politik serta kehidupan bermasyarat yang majemuk di era otonomi daerah.

1.2. Perumusan Masalah
Informasi dan pengetahuan di bidang politik dan keanekaragaman masyarakat (pluralisme) di daerah mutlak diperlukan. Hal ini sejalan dengan proses demokrasi di era otonomi daerah agar permasalahan yang timbul akibat kurangnya pemahaman politik dan pluralisme yang sering menyebabkan konflik dapat dihindari.
Sebagai partai politik yang punya fungsi pendidikan politik bagi masyarakat harusnya mampu lebih beroreintasi kepada pembentukan kesadaran di bidang politik sosial dan budaya, partai politik akan dikatakan gagal melakukan pendididkan politik rakyat manakala partai politik tersebut hanya menitik beratkan perilaku politiknya hanya untuk memobilisasi massa saja tanpa mampu secara optimal dalam meningkatkan kesadaran politik dan pluralisme masyarakat.
Kurangnya pendidikan politik dan pluralisme dikhawatirkan akan menyebabkan berbagai masalah dan konflik yang terjadi di daerah pada era otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Dengan melihat penjelasan diatas, maka perumusan masalah yang akan dimukakan adalah:
1. Bagaimana kontribusi partai politik terhadap pendidikan politik dan pluralisme masyarakat di era otonomi daerah ?
2. Faktor- faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat bagi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme di era otonomi daerah ?

1.3. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan diatas, maka penelitian ini bertujuan:
1. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kontribusi partai politik terhadap pendidikan politik dan pluralisme kepada masyarakat di era otonomi daerah.
2. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat bagi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme di era otonomi daerah ?

1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian yang dituangkan dalam bentuk tulisan ini nantinya diharapkan mempunyai kegunaan untuk:
a. Memberikan sumbangan pemikiran kepada partai politik dalam pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme bagi masyarakat di era otonomi daerah di Kota Batu pada khususnya dan daerah-daerah lain pada umumnya.
b. Memberikan sumbangan pemikiran sebagai upaya untuk mengembangkan pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme bagi masyarakat di era otonomi daerah di Kota Batu pada khususnya dan daerah-daerah lain pada umumnya..
c. Sebagai referensi ilmiah bagi peneliti selanjutnya yang berminat untuk melakukan penelitian di bidang pendidikan politik dan pluralisme.


















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Teori Politik
Menurut Budiardjo (2003: 30), Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena yang memakai konsep-konsep yang lahir dari pemikiran. Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena atau kejadian yang bersifat politik, bahasan itu meliputi:
a. Tujuan dari kegiatan politik
b. Cara-cara mencapai tujuan tersebut
c. Kemungkinan dan aneka kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi poltik
d. Kewajiban yang ditimbulkan oleh tujuan politik
Sedangkan konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup; masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial , pembangunan politik, modernisasi dan sebagainya.
Menurut Jenkin (1967: 5) teori politik dibedakan atas dua macam, yaitu:
1. Teori-teori yang mempunyai dasar dan yang menentukan norma-norma politik yang meliputi :
a. Filsafat Politik (political philosophy)
adalah pencarian penjelasan berdasarkan ratio denagn melihat adanya hubungan sifat dan hakekat dari alam semesta. Misalnya Plato berpendapat keadilan merupakan hakekat dari alam semesta dan sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai kehidupan yang baik yang dicita-citakan.
b. Teori Politik Sistematika (systematic political theory)
adalah proses atupun kegiatan dalam penerapan dan merealisasikan filsafat politik.
c. Ideologi Politik (political theory)
adalah himpunan dari nilai, ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau kelompok orang.
2. Teori-teori yang mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena dan fakta- fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori ini biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komporatif (membandingkan).

2.2. Teori Negara
Menurut Iskandar dan Tanya (2005: 17-62), Banyak ajaran yang muncul dari waktu ke waktu mengenai mengapa negara itu ada dimana selalu mengalami perubahan dan pergeseran dari waktu ke waktu.
Teori negara didasarkan pada pemikiran-pemikiran para ahli yang terkemuka antara lain:
1. Socrates, Aristoteles, Plato, Epicurus, dan Zeno
Berlangsung dalam konteks Polis Yunani yaitu Negara Kota dengan ciri-ciri khusus :
a. Zoon Politicon adalah keharusan bagi warga polis yang tahu akan politik dalam artian mereka peduli soal-soal politik dan terlibat dalam penyelenggaraan negara.
b. stad-staads yaitu penyusunan golongan warga (stratafikasi) yakni golongan atas, menengah dan golongan bawah.
c. Status activus bermakna setiap warga polis harus aktif memerintah
d. Staadsgemeinschaft yang punya arti bahwa rakyat adalah warga negara yang wajib mem3nuhi tugas negara.
e. Kultgemeinschaft dimana rakyat adalah sebagai warga keagamaan yang wajib memenuhi tugas agama.
f. Encyclopaedie adalah lingkaran pengetahuan yang berisi ilmu yang diajarkan kepada rakayat agar aktif memerintah secara produktif.
2. Thomas Aquinas
Ajaran tentang negara dan hukum menyebutkan manusia adalah mahluk sosial dan menggunakan akal dan pikiran untuk bersosialisasi dan bermasyarakat. Untuk mengatasi adanya kecendrungan perbedaan pola pikir dalam hidup bermasyarakat maka diperlukan negara untuk mengaturnya. Penguasa harus mampu mewujudkan tujuan umum (kepentingan bersama), dan kemuliaan bagi manusia, maka diperlukan kerja sama dengan gereja.
3. Machiavelli.
Machiavelli berpendapat hakikat negara adalah terselenggaranya ketertiban, keamanan, dan ketentraman bagi semua rakyat sebagai tujuan tertinggi dan tujuan ini dapat dicapai oleh pemerintah raja yang punya kekuasan absolut.
Secara singkat ajarannya dikenal dengan Machiavellisme dengan lima pilar penopang:
(1) Pemikiran negara kekuasaan,
(2) Tujuan menghalalkan segala cara,
(3) Real Politik yaitu raja boleh mengabaikan sendi-sendi kesusilaan,
(4) Negara diatas segala-galanya,
(5) Raja harus bisa bermoral dua, kadang ganas bagai singa dan kadang cerdik seperti kancil.
4. Jean Bodin
Adalah seorang ahli besar tentang negara dan hukum dari Perancis yang lahir dengan semangat hummanisme dan ide negara bangsa. Menurutnya negara adalah keseluruhan dari keluarga dengan segala kepemilikannya yang dipimpin oleh akal seorang penguasa yang berdaulat. Penguasa adalah pemimpin militer yang memperlihatkan kekuasaannya. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi didalam suatu negara untuk membuat hukum, kedaulatan itu bersifat tunggal, asli abadi dan tidak dapat dibagi-bagi. Dengan teori ini Bodin dikenal sebagai ”Bapak Ajaran Kedaulatan”.
5. Thomas Hobbes
Ide yang datang negara sebagai penjaga keamanan individu. Negara adalah hasil perjanjian sosial untuk mengamankan hidup masing-masing individu terhadap serangan orang lain.


6. Jean Jacques Rousseau
Pemikran Rousseu belandaskan pada pengagungan rasionalisme. Tentang teori negara ia juga mengajarkan tentang kontrak sosial. Agar dapat memahami negara maka manusia yang semula hidup dalam keadaan alamiah, bebas, dan merdeka dapat menjadi manusia yang patuh terhadap kekuasaan suatu negara. Beliau juga menghasilkan pemikiran tentang pembentukan parlemen disamping kekuasaan raja. Jadi monarki absolute (tanpa kekuasaan lain dari raja) menjadi monarki terbatas.
7. Immanuel Kant
Bagi Kant manusia adalah mahluk berakal dan berkehendak bebas dan negara sebagai lembaga yang bertugas menegakakan hak, kewajiban, hukum warga. Pada penegakan hukum warga punya kedudukan yang sama jadi penguasa tidak bisa sewenang-wenang terhadap warga. Untuk tujuan itu maka harus ada pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif (Trias Politika).
8. Karl Marx
Marx adalah seorang pemikir terkemuka pada abad 19 ini khususnya pada saat terjadinya revolusi industri di Eropa. Pada era kapitalisme modern inii Karl Marx berpendapat negara sebagai penjelmaan dari pertentangan-pertentangan ekonomi, negara sebagai alat penindas golongan lain yang ekonominya lemah.
9. Kranenburg Dan Logemen
Berfikir lebih modern bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Pandangan ini berdasarkan alasan bahwa pada zaman modern terdapat formasi kerjasama internasioanal, misalnya perserikatan bangsa-bangsa.

2.3. Teori Komunikasi Politik
Pada tahun 1948 Harold Laswel mendefinisikan komunikasi sebagai siapa, mengatakan apa, dengan saluran apa, kepada siapa, dengan akibat apa.. Komunikasi politik adalah proses untuk meraih kekuasaan dan mengatur oarang lain menurut cara yang dikehendakinya.
Menurut Jurgen Habernas teoritis asal jerman mengatakan komunikasi politik adalah proses perebutan pengaruh yang paling demokratis yang paling ada.ada beberapa modal yang cukup efektif untuk mempunyai kekuasaan adalah:
a. Kekuatan fisik (termasuk militer)
b. Uang (termasuk harta benda)
c. Jabatan
d. Pemerasan
Menurut Siebert, Peterson, dan Scrhamm yang dikutip Syafiie (2003: 56-58) teori komunikasi politik dipilahkan atas:
a. Teori Otoritarian
Teori ini mengatakan bahwa peran komunikasi (disebut "pers") adalah untuk menyampaikan segala hal yang dikehendaki oleh penguasa kepada rakyatnya. Inti pemikirannya adalah bahwa kebenaran adalah milik Tuhan, dan penguasa merupakan wakil dari Tuhan di muka bumi. Apa yang dikatakan penguasa identik dengan apa yang dikatakan Tuhan. Komunikasi tidak lain dan sekadar mengemukakan "kebenaran" dari penguasa. Teori ini banyak ditemukan di masyarakat-masyarakat pra-demokrasi ataupun masyarakat di era demokratis namun menganut sistem yang otoritarian.
b. Teori Liberal
Paradigma ini merupakan pembalikan total dari paradigma otoritarian dengan mengatakan bahwa tugas komunikasi adalah membebaskan segala-galanya. Paradigma ini muncul sejak era "Pencerahan" pada abad pertengahan. pembatasan kepemilikan, dan sejenisnya adalah hal-hal yang dilarang. Di dalam paradigma ini terjadi penyimpangan-penyimpangan yang fatal, seperti dilanggarnya batas-batas nilai kemanusiaan itu sendiri.
c. Teori Tanggung Jawab Sosial
Paradigma ini sebenarnya merupakan langkah koreksi dari paradigma liberal. Dengan mencermati bahwa kebebasan mutlak pada akhirnya menggilas nilai-nilai kemanusiaan, maka dirumuskan sebuah batas baru bagi "kebebasan" yaitu "tanggung-jawab sosial", dengan rumusan bahwa "kebebasan diterima sepanjang menjaga rasa tanggung-jawab sosial sebagai warga kehidupan bersama."
d. Teori Soviet
Teori ini sebenarnya bersifat unik dan pada saat ini agak kurang relevan dengan "matinya" Uni Soviet. Pada prinsipnya paradigmanya hanya menjelaskan kehidupan komunikasi pada negara Uni Soviet dan negara-negara Blok Timur. Pada kenyataannya paradigma ini merupakan perkembangan dari paradigma otoritarian dalam bentuk yang baru dan dengan "pembenaran" sosial yang baru. Apabila di dalam otoritarianisme pembenarannya adalah Agama/Tuhan, maka di dalam Soviet pembenarannya adalah Komunisme/Diktatur Proletariat. Teori ini pada hakikat-nya telah uzur, dan hanya beberapa negara saja yang mempertahankannya. seperti RRC, Korea Utara, dan Kuba.
Di luar teori tersebut, Denis McQuail menambahkan dua teori lagi yaitu:
a. Teori Pembangunan
Paradigma ini diambil dengan melihat peran komunikasi di negara-negara baru atau sedang berkembang. Pada intinya yang hendak dikatakan adalah bahwa komunikasi dipergunakan untuk mempercepat proses berjalannya pembangunan. Komunikasi pembangunan mempunyai ragam dari satu negara dengan negara lain. Paradigma Komunikasi Pembangunan pun tidak luput dari kritikan. Roges, dkk, antara lain menyebutkan bahwa komunikasi pembangunan justru menjadi penyebab dari bias pembangunan, balk karena komunikasi pembangunan cenderung menjadi komunikasi yang otoritarian, ataupun karena hanya sekadar membawa nilai Barat yang tidak sesuai dengan konteks di mana pembangunan diterapkan.
b. Teori Demokratik Partisipan
Teori ini merupakan upaya untuk menemukan ideal baru komunikasi dalam kehidupan politik demokratik yang melihat bahwa komunikasi merupakan fokus bagi proses partisipasi dalam kehidupan demokratis. Paradigma ini sering dikatakan eklektik, normatif, bahkan utopis karena berusaha merangkup kaidah-kaidah paling ideal peran komunikasi dalam kehidupan politik demokrasi-modern.

2.4. Pengertian Partai Politik
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2002 Tentang Partai Politik Pada Pasal 1 Ayat 2 disebutkan partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara suka rela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
R.H. Soltau dalam bukunya intruductiaon to politics menyebutkan ” a groups of citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control the government and carry out their general policies.(partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memaksakan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka).
Menurut Neumann ( 1963: 352 ) yang dimaksud dengan partai politik adalah sebuah organisasi artikulatif (penggabungan kepentingan) yang terdiri atas pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatian mereka kepada kekuasaan pemerintah dan yang bersaing memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok yang lain yang mempunyai pandangan yang berbeda –beda. Dengan demikian partai merupakan perantara dasar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemeritahan yang resmi dan yang mengkaitkannya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas.
Selanjutnya Carl J. Frederick (1963:419) mendefinisikan :
”a political party is a group of human beings stabily organized with the objective of securing or maintaining for its a leader the control of goverment,with the farther objective of giving to member of the part ,trough such control ideal and material benefits and advantages”
(partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisisr secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya, dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiel).

Secara umum Budiardjo ( 1998:16 ) mengatakan ”partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasan itu meleksanakan kebijakan-kebijakan mereka”.
Dari berapa pendapat dan konsep diatas dapat diambil kesimpulan secara garis besar definisi partai politik adalah :
1. Wadah sukumpulan orang-orang yang terorganisir dan terstruktur;
2. Wadah atau organisasi tersebut melakukan kegiatan-kegiatan politik dalam suatu masyarakat;
3. Punya kepentingan dan cita-cita yang sama;
4. Lembaga penghubung atau perantara kekuatan sosial dan kemasyarakatan dengan kekuatan pemerintahan;
5. Kepentingan yang diperjuangkan meliputi kepentingan politik (kekuasaan) dan kepentingan sosial kemasyarakatan.

2.4.1 Sistem Kepartaian
Untuk membedakan sistem yang digunakan partai-partai tersebut menurut Duvinger yang dikutip oleh Budiardjo (1998: 25) salah satu cara mengklarifikasi partai politik yang umum dipakai ada berdasarkan jumlah partai, Secara umum sistem kepartaian dalam suatu negara atau daerah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. Sistem Partai Tunggal (Satu Partai)
Istilah partai tunggal dipakai untuk partai yang benar-benar satu-satunya partai dalam suatu negara maupun untuk partai politik yang mempunyai kedudukan paling dominan diantara partai-partai politik lainnya.
2. Sistem Dwipartai (Dua Partai)
Konsep sistem dwipartai biasanya diartikan adanya dua partai politik atau adanya beberapa partai politik tetapi dengan peran dominan dari dua partai saja. Pada sistem ini partai–partai jelas posisinya mana partai yang berkuasa (partai yang menang dalam pemilihan umum) dan partai oposisi (partai yang kalah dalam pemilihan umum). Hal ini untuk membedekan wewenang dan tanggung jawab mengenai pelaksanaan fungsi pemerintah. Sistem ini dapat berjalan dengan baik jika masyarakatnya sifatnya homogen (social homogenety) dan tidak ada jurang pemisah yang tajam antar berbagai kelompok sosial.
Hal itu sesuai pendapat Pulzer (1967: 41) bahwa ada tiga prasyarat untuk suksesnya sistem dwipartai yaitu:
a. adanya homogenitas sosial;
b. konsensus nasional yang berkadar tinggi;
c. dan kontinuitas sejarah.
3. Sistem Multipartai (Banyak Partai)
Pada umumnya negara yang cenderung memakai sistem multipartai adalah negara yang yang sedang berkembang dan masyarakatnya majemuk, dimana terdapat perbedaan sosial seperti ras, suku atau agama. Golongan-golongan pada masyarakat akan cenderung untuk menyalurkan loyalitas dan aspirasi poltiknya karena ikatan primodialnya daripada bergabung dengan kelompok lain yang berbeda orientasinya .
Pada sistem ini, keanekragaman sosial dan budaya yang ada menyebabkan partai politik yang ada dengan mudah melibatkan diri dalam berbagi konflik sosial dan politik dan menyebabkan fragmentasi politik.

2.4.2 Fungsi Partai Politik
Istilah fungsi bukan lagi merupakan kata yang terlalu asing bagi kita, sebab istilah ini sering dikaitkan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
Moekijat (1974:136), mengatakan bahwa: “Kecakapan-kecakapan manusia menunjukkan kenyataan bahwa pelaksanaan daripada fungsi-fungsi harus diserahkan baik langsung maupun tidak langsung kepada manusia”.
Selanjutnya Moekijat (1974:138), juga mengatakan: ”Fungsi-fungsi pada pekerjaan yang diusulkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan”.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi adalah:
a. Sekelompok aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat atau pelaksanaannya;
b. Mencakup jabatan atau tugas pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh seorang atau suatu organisasi;
c. Tugas pekerjaan yang dijalankan adalah untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dalam negara demokrasi partai politik mempunyai beberapa fungsi. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2002 Tentang Partai Politik Pasal 6 fungsi partai politik adalah sebagai sarana :
a. Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara yang republik indonesia yang sadarakn hak dan kewajibanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b. Penciptaan iklim politik yang kondusif dan program konkrit untuk mensejahterakan masyarakat;
c. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa;
d. Penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
e. Partisipasi politik warga negara;
f. Rekruitmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan gender.


Menurut Neumann ( 1963;352-353 ) partai politik mempunyai fungsi:
a. Sarana komukasi politik yakni sebagai jembatan arus informasi antara orang yang memerintah (pemerintah) dan orang yang diperintah (rakyat);
b. Sebagai sarana sosialisasi politik yaitu proses dimana seseorang memperoleh pandangan, orientasi, dan nilai-nilai kemasyarakatan dimana dia berada dan juga mewariskan nilai-nilai sosial tadi ke generasi berikutnya;
c. Sarana rekruitmen politik, yaitu proses pencarian anggota baru dan mengajak orang untuk ikut dalam proses politik;
d. Sarana pengatur konflik (conflict management), yakni mengatasi konflik yang disebabkan perbedaan sosial dan budaya di masyarakat agar dampak negatif dapat diminimalisir sekecil mungkin;
e. Sebagai pembinaan dan pengembangan intregitas nasional yaitu sebagai perekat dari berbagai corak daerah, golongan dan budaya agar mempunyai pandangan hidup menjadi satu bangsa.

2.5. Pengertian Pendidikan Politik Dan Pluralisme
Untuk mendapatkan definisi dari pendidikan politik dan pluralisme maka perlu diuraikan dari kalimat tersebut yaitu:
a. Definisi Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata dasar didik yang berarti memberi ajaran, pendidikan sendiri mempunyai makna suatu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa yang pertama pada tahun 1930 menyebutkan bahwa pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan dan menumbuhkan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tumbuh kembang anak.
Dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada tahun 1973, dikemukakan tentang pengertian pendidikan, bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Secara sederhana dan umum pendidikan menurut Mahfud (2006: 32) adalah sebagai usaha untuk menumbuh dan mengembangkan potensi-potensi bawaan, baik jasmani maupun rohani, sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Menurut Driyakarya (1984: 19) pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda.pengangkatan ke taraf insani itulah yang disebut mendidik.
Dalam Dictionary Of Education definisi pendidikan adalah proses dimana manusia mengembangkan kemamapuan sikap dan bentuk bentuk tingkah laku lainya di dalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang dimana orang dihadapkan pada lingkunganyang terpilih dan terkontrol (khususnya yang didalam sekolah), sehingga ia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang maksimal.
Dari berbagai definisi tentang pendidikan diatas, pendidikan dapat diartikan :
a. Suatu proses perrtumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan;
b. Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada manusia dalam pertumbuhannya ;
c. Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi Tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat ;
d. Suatu pembentukan karakter,kepribadian dan kemampuan manusia dalam menuju kedewasaan.
b. Definisi Politik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan ilmu politik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang:
a. Hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan;
b. Urusan-urusan yang mencakup siasat atau cara dalam pemerintahan negara atau terhadap negara lain;
c. Cara bertindak atau taktik.
Budiardjo (2004: 8) mengatakan yang dimaksud dengan politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara ) yang menyangkut proses menentukan-menetukan tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan itu dan mempunyai konsep-konsep pokok sebagai berikut:
1. Negara (State)
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyaii kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
2. Kekuasaan (Power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dangan keinginan pelaku.
3. Pengambilan Keputusan (Decicionmaker)
Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif, dan proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
4. Kebijaksanaan Umum (Public Policy)
Kebijakan umum adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan bersama.
5. Pembagian (Distribution)
Yang dimaksud pembagian(distribution) dan alokasi(allocation) dalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai(values) dalam masyarakat.
c. Pengertian Pluralisme
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pluralisme diartikan sebagai sebuah keadaan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam perbedaan atau disebut sebagai masyarakat majemuk.
Menurut Piliang, (2005:341) yang dimaksud pluralisme adalah suatu pandangan yang menghargai kemajemukan serta penghormatan terhadap yang lain yang berbeda (the others) membuka diri terhadap warna-warni keyakinan, kerelaan untuk berbagi, keterbukaan untuk saling belajar (inclusivisme), serta keterlibatan diri secara aktif di dalam dialog didalam rangka mencari persamaan- persamaan (common belief) dan meyelesaikan konflik- konflik.
Dari sudut pandang yang lain Kim dan Gudykunst (1988:101) menyatakan pluralisme adalah sebuah pandangan berbeda yang menyatakan bahwa nilai dan kebenaran serta kerangka berfikir setiap individu atau masyarakat yang semuanya mengandung sifat relatif .
Dari beberapa pendapat di atas dapat diambil kesimpulan pengertian dari pluraisme adalah
1. Sebuah keadaan masyarakat dimana didalamnya terdapat berbagai macam keadaan sosial dan budaya
2. Pandangan serta penghormatan yang menghargai kemajemukan, keterbukaan untuk saling belajar pada perbedaan
3. Sebuah perbedaan pandangan seseorang terhadap kerangka fikir manusia pada suatu hal tertentu
Dari uraian kalimat diatas maka dapat ditarik sebuah pengertian bahwa pendididan politik dan pluralisme adalah proses dimana manusia mengembangkan kemamapuan sikap dan bentuk bentuk tingkah laku lainya di dalam masyarakat dimana ia hidup khususnya dibidang sosial(kemajemukan dan perbedaan) dan politik atau pemerintahan (yang meliputi:Negara /State, Kekuasaan/Power, Kebijaksanaan Umum/public policy, Pengambilan Keputusan/ decision maker, Pembagian/Distribution ) dimana orang dihadapkan pada lingkungan yang terpilih dan terkontrol sehingga ia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan berpolitik baik secara individu maupun kelompok yang maksimal.





















BAB III
METODE PENLITIAN

3.1. Jenis Penelitian
Penelitian merupakan sarana untuk memahami suatu permasalahan secara ilmiah. Suatu penelitian tentunya harus menggunakan metode yang sesuai dengan pokok-pokok permasalahan yang diteliti, agar memperoleh data yang dikehendaki dan relevan dengan permasalahan yang ada.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang oleh Nazir (1988:63), metode penelitian yang bersifat deskriptif memberikan batasan sebagai berikut:
Penelitian deskriptif adalah suatu metode dalam penelitian status kelompok manusia, suatu kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. tujuannya adalah mendeskripsikan gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.

Jadi tujuan penelitian diskriptif adalah untuk mendskripsikan atau memaparkan peristiwa-peristiwa penting pada masa kini, sedangkan deskripsi peristiwa-peristiwa tersebut dilakuka secara sistematis dan menekankan factual dibanding penyimpulannya. Metode ini ditempuh dengan alasan karena metode diskriptif tidak perlu mencari atau menerangkan makna implikasi yang mendalam karena pada intinya penulis hanya dituntut untuk memberi gambaran mengenai situasi atau kejadian terhadap data hasil penelitian.
Sedangkan pendekatan kualitatif menurut Robert Bogdan yang dikutip oleh Moleong (1993:30), adalah: ”Suatu pendekatan yang mengarah pada keadaan atau individu-individu secara utuh. Jadi pokok kajiannya tidak akan disederhanakan pada variabel yang telah diitata atau suatu hipotesis yang telah direncanakan sebelumnya”.
Jadi penelitian ini menggunakan metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif, dimana peneliti akan berusaha menggambarkan, melukiskan, dan memaparkan obyek yang diteliti berdasarkan keadaan secara apa adanya dengan menggunakan data-data non statistik yang tersedia.

3.2. Fokus Penelitian
Meleong (2000:237) mengatakan bahwa penentuan fokus penelitian akan membatasi studi, sehingga penentuan menjadi layak dan penentuan fokus penelitian yang tepat akan memperemudah penyaringan informasi yang masuk, jadi ketajaman analisis penelitian dapat dipengaruhi oleh kemampuan kita dalam menentukan fokus penelitian yang tepat. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian adalah sebagai berikut:
1. Kontribusi partai politik terhadap pendidikan politik dan pluralisme di era otonomi daerah dalam hal ini;
a. Kontibusi dalam pendidikan politik
b. Kontibusi dalam pendidikan pluralisme
2. Faktor- faktor pendukung dan penghambat bagi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme di era otonomi daerah
a. Faktor- faktor pendukung bagi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme di era otonomi daerah
b. Faktor- faktor penghambat bagi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme di era otonomi daerah

3.3. Lokasi dan Waktu Penelitian
Pemilihan lokasi dan situs penelitian adalah tempat dimana penelitian dilakukan dimana sebenarnya penelitian menangkap keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti. Dari penelitian ini nantinya akan mendapat data dan informasi yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka yang menjadi lokasi penelitian adalah kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kota Batu dan masyarakat Kota Batu. waktu penelitian adalah tanggal 25 September sampai dengan 20 Nopember 2008.

3.4. Jenis dan Sumber Data
Arikunto (2006:114), mengemukakan ”Sumber data adalah subjek darimana data dapat diperoleh. Pemilihan dan penentuan sumber data tergantung pada permasalahan yang diselidiki. Sumber data yang tidak tepat mengakibatkan data yang terkumpul tidak relevan yang menimbulkan kekeliruan dalam menarik kesimpulan”.
Menurut Moleong (1994:112), mengemukakan bahwa: ”Sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain”. Sehingga dengan hal tersebut di atas, maka dalam penelitian ini yang dijadikan sumber datanya adalah:
1. Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat untuk pertama kalinya (Marzuki, 2002:55). Data tersebut diperoleh dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kota Batu dan jajaran pengurusnya
2. Sumber Data sekunder
Menurut Marzuki (2002:56) Sumber data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti. Data tersebut meliputi dokumen atau arsip yang ada relevansinya dengan fokus penelitian yang ada, dalam hal ini adalah arsip di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-Perjuangan) di Kota Batu

3.5. Teknik Pengumpulan Data
Dalam melakukan analisis, data menjadi faktor utama dan sangat menentukan dalam memecahkan masalah. Oleh karena itu dalam pengumpulan data ini akan lebih efisien apabila dilakukan berdasarkan metode atau langkah-langkah tertentu agar data lengkap, sehingga tercapai kebenaran ilmiah yang dikehendaki.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Observasi (Pengamatan)
Yaitu mengadakan pengamatan langsung terhadap objek penelitian di lapangan untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan fokus penelitian.

2. Interview (Wawancara)
Yaitu mengadakan wawancara/percakapan (tanya-jawab) secara langsung (tatap-muka) terhadap beberapa orang yang dianggap kompeten untuk dimintai keterangan mengenai segala sesuatu yang diperlukan serta berhubungan dengan fokus penelitian.
3. Dokumentasi
Yaitu cara memperoleh data dengan mempelajari dokumen-dokumen, bahan-bahan tertulis, laporan-laporan resmi, peratuan perundang-undangan, tulisan-tulisan ilmiah serta arsip-arsip yang berhubungan dengan fokus penelitian.

3.6. Responden
Responden yang ditetapkan dalam penelitian ini diperoleh secara purposive sampling yang menurut Moleong (2000 : 264) merupakan sumber data penelitian dapat berupa benda, hal-hal atau orang yang dapat diamati dan memberikan data atau informasi yang sesuai dengan fokus penelitian yang telah ditetapkan. Didalam penelitian kualitatif ini, pengumpulan data dilakukan melalui key informan, yaitu informan yang benar-benar relevan dan berkompeten dengan masalah penelitian yang dipilih secara purposif (purposive sampling). Dalam penelitian ini yang menjadi informan kunci adalah Bapak Suliadi selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu. Informasi selanjutnya diperoleh secara serial dan berurutan melalui metode ”snowball sampling”. Informan yang dimaksud yaitu informan yang benar-benar relefan dan berkompeten dengan masalah penelitian, yang terdiri dari Ir. Punjul Santoso, SH.MM selaku Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Sasmito Hari selaku Ketua Bidang Politik dan Pemenagan Pemilu, Cahyo Edi Purnomo selaku Wakil Ketua Bidang Kesra, Hukum, HAM, Advokasi. Asmadi selaku PAC Kecamatan Batu, Simon Purwo Ali selaku PAC Kecamatan Junrejo, Kerto Sareh selaku PAC Kecamatan Bumiaji, Andi Sucipto, Jamari, dan Nanang sebagai bagian dari masyarakat Kota Batu. Proses pengumpulan data ini akan dihentikan apabila data sudah terpenuhi dan sudah mencapai titik kejenuhan.

3.7. Analisa Data
Kegiatan analisis merupakan kegiatan yang penting dan menentukan, pada tahap ini data dikerjakan dan dimanfaatkan sedemikian rupa sampai berhasil disimpulkan kebenarannya, agar dapat dipahami untuk menjawab persoalan yang diajukan dalam penelitian.analisa data menurut Patton dan Meleong (2003;103) adalah “proses mengatur urutan data, mengorganisasikan kedalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar”
Proses analisis data merupakan usaha untuk menemukan jawaban atas pertanyaan yang diperoleh dari hasil penelitian. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Efendi dan Manning yang dikutip oleh Singarimbun (1989:263), dinyatakan: ”Analisis data adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibicarakan dan diinterpretasikan”.
Menurut Miles dan Hubermen (1992:16-17), analisis data kualitatif terdiri dari tiga alur kegiatan yang secara bersamaan,yaitu reduksi data, penyajian data, dan penerikan kesimplan atau verifikasi tetapi sebelum dilakukan tiga jalur analsis ini hal pertama yang penting adalah pengumpulan data.jadi analisis data kualitatif menggunakan alur kegiatan sebagai berikut:
1. Pengumpulan Data
Yaitu proses perolehan data dari hasil interview, observasi, dan dokumentasi
2. Reduksi Data
Yaitu dengan menajamkan, menggolongkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasi data dengan cara sedemikian rupa sehingga kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverifikasi.
3. Penyajian Data
Yaitu berupa sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Dengan melihat penyajian data dapat dipahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan.
4. Menarik Kesimpulan/Verifikasi
Yaitu data yang telah diperoleh di lapangan sedemikian rupa kemudian dilakuakan analisis dan interpretasi terhadap data tersebut untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
Selanjutnya Miles (1992:19), mengemukakan bahwa: ”Ketiga hal yang utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi sebagai sesuatu yang jalin menjalin pada saat sebelum, selama, dan sesudah pengumpulan data dalam bentuk yang sejajar, untuk membangun wawasan umum yang disebut analisis”

Gambar 1
Komponen – Komponen Analisis Data:
Metode Interaktif












Sumber : Miles dan Hubberman.1992.


3.8. Keabsahan Data
Setiap penelitian memerlukan adanya standar untuk melihat derajat kepercayaan atau kebenaran dari hasil penelitiannya. Dalam penelitian kualitatif standar itu disebut sebagai keabsahan data. Menurut Moelong, (1999:173) menetapkan keabsahan data diperlukan dengan teknik pemeriksaan. Pelaksanan teknik didasarkan atas sifat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaan, keterlibatan, ketergantungan, dan kepastian.

1. Derajat kepercayaan,
Untuk memeriksa kredibilitas dilakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Memperpanjang observasi.
Hal ini dilakukan oleh peneliti sampai bulan Maret 2008 sambil terus menggali data. Dengan cara ini, peneliti berharap memiliki cukup waktu untuk betul-betul mengenal situasi lingkungan guna mengadakan hubungan yang baik para informan baik dengan anggota aparatur Dewan Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Kota Batu maupun dengan masyarakat lainnya.
b. Melakukan peerdebriefing.
Hasil kajian didiskusikan dengan orang lain yaitu dengan dosen pembimbing yang mengetahui pokok pengetahuan tentang pengetahuan tentang penelitian dan metode yang diterapkan.
c. Triagulasi.
Hal ini dilakukan sejak terjun ke lapangan dengan berbagai wawancara maupun seperti berbincang biasa dengan maksud untuk mengecek kebenaran data tertentu dan membandingkan dengan data yang sumber lain yang berbagai fase penelitian di lapangan. Hal ini dapat dicapai dengan jalan:
1. Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
2. Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakan sepanjang waktu.
3. Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi
4. Membandingkan keadaan dan prespektif seseorang dengan berbagai pendapat.
5. Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
2. Keteralihan (transferability)
Keteralihan berbagai persoalan empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengerim dan penerima. Untuk melakukan keteralihan tersebut, peneliti berusaha mencari dan mengumpulkan data kejadian empiris dalam konteks yang sama. Dengan demikian peneliti bertanggung jawab untuk menyediakan data deskriptif secukupnya.
3. Ketergantungan Dan Kepastian
Menurut istilah konvensional disebut realibilitas. Dengan alat yang reliable, maka dapat diperoleh data yang valit. Alat yang utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri. Maka hal yang perlu dilakukan adalah memadukan ketergantungan dan kepastian. Maka data yang perlu disiapkan adalah :
1. Data mentah yang diolah dalam bentuk laporan lapangan.
2. Hasil analisa data berupa, tafsiran kesimpulan definisi, interaksi data, hubungan literature, dan laporan akhir.
3. Catatan proses yang digunakan, misal metodologi, desain, prosedur, dan usaha-usaha agar penelitian dapat dipercaya.
Apabila pemeriksaan ternyata menunjukkan bahwa hasil tersebut memenuhi kriteria yang diharapkan, maka hasil penelitian ini dapat dikatakan valid dan ketergantungan pada kehendak peneliti. Maka dengan penelitian ini diharapkan banyak diperoleh masukan untuk menambah kebenaran dari hasill kajian ini.


















BAB IV
HASIL DAN PEMBAHAASAN

4.1. Gambaran Umum Tempat Penelitian
4.1.1. Gambaran Umum Kota Batu
Kota Administratif Batu dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 15.137 Ha, yang merupakan bagian dari Kabupaten Malang, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, telah menunjukkan perkembangan yang pesat, khususnya di bidang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk 0,9 % per tahun.
Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya peningkatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Administratif Batu Kabupaten Malang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Administratif Batu.
Secara geografis wilayah Kota Administratif Batu mempunyai kedudukan strategis, baik dari segi ekonomi maupun sosial budaya. Dari segi potensi pertanian, industri dan perdagangan, serta pariwisata, Kota Administratif Batu mempunyai prospek yang baik bagi pemenuhan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang, wilayah Kota Administratif Batu yang meliputi Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, dan Kecamatan Junrejo perlu dibentuk menjadi Kota Batu.
Dalam rangka mengembangkan wilayah dan potensi yang dimiliki Kota Batu serta memenuhi kebutuhan pada masa yang akan datang, terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana serta kesatuan perencanaan dan pembinaan wilayah, maka sistem Tata Ruang Wilayah Kota Batu harus dioptimalkan penataannya serta dikonsolidasikan jaringan sarana dan prasarananya dalam satu sistem kesatuan pengembangan terpadu dengan Provinsi Jawa Timur dan kabupaten lainnya di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang.
Dari peningkatan – peningkatakan semua aspek yang telah tersebut diatas maka terbentuklah Kota Batu yang dimulai dengan telah dikeluarkannnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Batu. Dengan demikian Kota Batu sebagai daerah otonom mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, termasuk kewenangan wajib (pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja), kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kota Batu merupakan salah satu bagian dari wilayah Jawa Timur yang secara Geografis Kota Batu terletak pada posisi antara :
• 7,44 derajat s/d 8,26 derajat Lintang Selatan
• 122,17 derejat s/d 122,57 derajat Bujur Timur
Kota dengan Luas 202,800 Km2 atau sama dengan 20,280 Ha ini, berbatasan dengan :
• Sebelah Selatan : Kecamatan Dau dan Kecamatan Wagir
• Sebelah Barat : Kecamatan Pujon
• Sebelah Timur : Kecamatan Karang ploso dan Kecamatan Dau
• Sebelah Utara : Kabupaten Mojokerto dan Kecamatan Prigen
Pembagian wilayah kota Batu terdiri dari 3 kecamatan dan 23 desa/ kelurahan. Ketiga kecamatan itu adalah :
• Kecamatan Batu dengan luas 46,377 Km2.
• Kecamatan Bumiaji dengan wilayah yang paling luas, yaitu sekitar 130,189 Km2.
• Kecamatan Junrejo dengan luas 26,234 Km2.
Kota Batu memiliki dua karasteristik yang berbeda. Karakteristik pertama yaitu bagian sebelah utara dan barat yang merupakan daerah ketinggian yang bergelombang dan berbukit. Sedangkan karakteristik kedua, yaitu daerah timur dan selatan merupakan daerah yang relatif datar meskipun berada pada ketinggian 800 – 3000 meter dari permukaan laut.
Kota Batu memmiliki suhu minimum 24 - 180C dan suhu maksimum 32 - 280C dengan kelembaban udara sekitar 75 - 98% dan curah hujan rata-rata 875 - 3000 mm per tahun. Karena keadaan tersebut, Kota Batu sangat cocok untuk pengembangan berbagai komoditi tanaman sub tropis pada tanaman holtikultura dan ternak.
Struktur tanah di Batu merupakan wilayah yang subur untuk pertanian, karena jenis tanahnya merupakan endapan dari sederetan gunung yang mengelilingi Kota Batu.
Ketersediaan air hujan dapat dihitung dari ketersediaan air sungai berdasarkan curah hujan. Ketersediaan air sungai diperoleh dari 5 sungai yang keseluruhanya bermuara pada Sungai Brantas. Ketersediaan sumber - sumber mata air yang cukup potensial, baik dikomsumsi oleh masyarakat Kota batu sendiri maupun wilayah sekitar seperti Malang.
Di Kota Batu secara keseluruhan masih didomensi keberadaan kawasan terbangun (Pemukiman dan sarana serta Prasarana pendukungnya) kurang lebih 1.749.9233 Ha atau 8,6% dari luas keseluruh Kota Batu. Sedangkan sisanya merupakan kawasan non terbangun yaitu (tata guna tanah) terdiri dari :
• Pemukiman = 1.568.757 Ha.
• Sawah Irigasi = 2.525.351 Ha.
• Sawah tadah Hujan = 92.009 Ha.
• Tegal/Pekarangan = 5.378.324 Ha.
• Kebun = 6.576.459 Ha.
• Semak/Belukar = 2.930.547 Ha.
• Lain-lain = 181.166 Ha.
Jumlah Penduduk Kota Batu adalah 172.015 jiwa terdiri dari:
• Kecamatan Batu sekitar 80.528 jiwa,
• Kecamatan Bumiaji sekitar 51.054 jiwa.
• Kecamatan Junrejo sekitar 172.015 jiwa

4.1.2. Gambaran Umum Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Kota Batu
Sejarah pendirian Partai Demokrasi Perjuangan berawal dari adanya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, berkeadilan, berkemakmuran, berkeadilan, dan berke-Tuhan-an sebagaimana termaktub didalam Pembukaan UUD 1945 adalah merupakan manifestasi ideal dari amanat penderitaan rakyat, yang merupakan jiwa sekaligus arah dari semua pergerakan rakyat, yang akhirnya telah membawa rakyat dan mengantar bangsa Indonesia kearah kemerdekaannya. Cita-cita tersebut juga menjadi roh gerakan reformasi yang telah berhasil mengakhiri kekuasaan otoriter (orde baru), serta akan selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perkembangan peradaban bangsa Indonesia
Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang bebas dari segala bentuk penjajahan, baik antar manusia ataupun antar bangsa, baik sebagai obyek maupun sebagai subyek. Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia memiliki pemerintahan negara yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Indonesia yang bersatu adalah Indonesia yang ditandai oleh tingginya derajat integrasi teritorial bangsa, baik berupa integrasi teritorial maupun politik, dan tingginya persatuan sosial antar berbagai komponen bangsa yang majemuk ini. Indonesia yang berkemakmuran adalah Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan material warganya yang sesuai dengan standar yang layak bagi kemanusiaan. Indonesia yang berkeadilan adalah Indonesia yang ditandai oleh sempitnya jurang kesenjangan sosial dan kesenjangan antar daerah. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia yang ditandai oleh tingginya derajat moralitas dan etika dalam masyarakat dan diantara penyelenggara kekuasaannya, serta Indonesia yang ditandai oleh minimnya penggunaan kekerasan dalam proses sosial, ekonomi dan politiknya. Indonesia yang berke-Tuhan-an adalah Indonesia yang menghargai keberagaman dan toleransi beragama dalam semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebagai cita-cita bersama, perwujudan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur, beradab dan berke-Tuhan-an adalah hak sekaligus tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu menuntut keterlibatan semua kekuatan bangsa, baik secara individu maupun yang terorganisir dalam organisasi rakyat yang demokratis serta terbuka bagi semua warga negara, tanpa membedakan suku, agama, gender, keturunan dan kedudukan sosial.
Didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab mewujudkan cita-cita luhur tersebut, serta guna memenuhi tuntutan perkembangan zaman yang ada, maka PNI, IPKI, Murba, Parkindo, dan Partai Katolik, pada tanggal 9 Maret 1970 membentuk Kelompok Demokrasi Pembangunan, yang kemudian dikukuhkan dengan pernyataan bersama kelima Partai Politik tersebut pada tanggal 28 Oktober 1971. Dan akhirnya pada tanggal 10 Januari 1973 melakukan langkah strategis memfusikan/menggabungkan diri menjadi satu wadah perjuangan politik rakyat berdasarkan Pancasila dengan nama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada penutupan Kongres ke-2 PDI di Jakarta tanggal 17 Januari 1981 kelima partai yang berfusi tersebut menegaskan bahwa perwujudan fusi telah paripurna, serta menyatakan pengakhiran eksistensi masing-masing. Dalam perkembangan selanjutnya, dan didorong oleh tuntutan perkembangan situasi dan kondisi politik nasional yang terjadi, serta berdasarkan hasil keputusan Kongres ke-5 di Denpasar Bali, maka pada tanggal 1 Pebruari 1999, PDI telah mengubah namanya menjadi PDI Perjuangan, dengan azas Pancasila dan bercirikan Kebangsaan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.
Untuk mencapai statusnya sebagai bagian prinsipil dari perjuangan rakyat mewujudkan cita-cita itu, PDI Perjuangan telah berketetapan menjadikan dirinya sebagai sebuah partai modern yang mempertahankan jati dirinya sebagai Partai Kerakyatan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Sebagai partai yang mempunyai roh kedaulatan rakyat. PDI Perjuangan dicirikan oleh adanya pengakuan dan penghargaan terhadap demokrasi kebangsaan dan keadilan sosial. Demokrasi menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat yang diwujudkan melalui kedaulatan anggota partai dan diselenggarakan sepenuhnya melalui Kongres Partai. Kebangsaan menempatkan prinsip “kewarganegaraan” yang mengakui adanya kesamaan hak dan kewajiban warga negara tanpa kecuali sebagai dasar satu-satunya dalam pengelolaan partai. Bagi PDI Perjuangan prinsip ini menemukan bentuk kongkretnya lewat sifatnya sebagai partai terbuka yang menempatkan kemajemukan sebagai kekayaan dan rahmat Tuhan. Keadilan sosial mengungkapkan komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa mengarahkan semua aktivitas bagi kepentingan rakyat banyak.

4.1.3. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Kota Batu
Pada setiap organisasi didalam melaksanakan setiap kegiatan atau aktivitasnya selalu dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Hal ini dimaksudkan untuk mendistribusikan tugas, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan kerja antar organisasi yang bersangkutan
Susunan dan bentuk struktur organisasi pada selalu Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Kota Batu mengacu pada beban tugas pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang berlaku. Adapun susunan organisasi pada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Kota Batu sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga(ART) Partai pasal 25 menyebutkan wewenang dan tugas Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan adalah:
a. Menumbuhkembangkan, memantapkan dan membina partai di wilayahnya;
b. Memantapkan persatuan dan kesatuan seluruh warga masyarakat dan jajaran partai di bawahnya;
c. Memimpin dan mengkoordinasikan anak cabang partai dan kegiatan partai dibawahnya;
d. Mengesahkan struktur, komposisi, dan personalia pengurus ranting partai di wilayahnya;
e. Melaksanakan program kerja partai di wilayahnya;
f. Membentuk pengurus fraksi DPRD Kabupaten/Kota;
g. Menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran anggota partai sesuai dengan ketentuan AD/ART;
h. Menyelenggarakan konferensi cabang partai dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan kewajiban di dalam konferensi cabang partai;
i. Memutuskan dengan dan Dewan Pimpinan Daerah Partai dan persetujuan Dewan Pimpinan Pusat partai untuk menarik kembali petugas partai di lembaga negara di tingkat Kabupaten/Kota;
j. Menetapkan petugas partai baik didalam maupun organisasi lain di tingkat Kabupaten/ Kota.
Struktur dan komposisi Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Batu terdiri dari :
a. Ketua,
Satu orang ketua bertugas dan brtanggungjawab atas kinerja partai secara internal dan eksternal di wilyah Kabupaten/Kota
b. Wakil-Wakil Ketua
Wakil-Wakil Ketua yang bertugas menangani masalah internal partai (kaderisasi, organisasi, keanggotaan, komunikasi, sumberdaya) dan beberapa wakil ketua yang menangani masalah eksternal partai sesuai kelompok masyarakat dan sektor kehidupan ( buruh, tani, nelayan, guru, pelajar, mahasiswa, pemuda, perempuan pengusaha kecil dan menengah, koperasi)
c. Sekretaris
Satu orang sekretaris yang membantu ketua yang bertugas dan bertanggung jawab dalam mengelola sistem administrasi dan kelembagaan partai.
d. wakil sekretaris
Selain membantu sekretaris , wakill sekretaris bertugas membantu wakil-wakil ketua yang menangani masalah internal dan eksternal partai di bidang kesekretariatan.
e. Bendahara
Satu orang bendahara yang membantu ketua bertugas dan bertanggung jawab dalam mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan partai.
Untuk mengetahui struktur organisasi dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu dapat dilihat dari gambar 2 berikut:































Untuk lebih mudah dalam melakukan koordinasi ketingkatan bawah partai, makadewan pimpinan cabang PDI Perjuangan membawahi tiga Anak Cabang partai yang ada di tiga kecamatan dan Pimpinan Ranting partai yang tersebar di 32 desa / kelurahan

4.2. Penyajian Data Fokus
4.2.1. Kontibusi Partai Politk Terhadap Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otononi Daerah
4.2.1.1. Kontribusi Yang Diberikan Partai Politik Dalam Pendidikan Politik.
Dalam anggaran dasar disebutkan bahwa tujuan dari Partai Demokrai Indonesia Perjuangan adalah untuk membangun masyarakat pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis, adil dan makmur dalam mewujudkan tujuan partai tersebut maka perlu dimulai dari tingkat kader partai itu sendiri dalam hal ini par pengurus dari tingkatan cabang, anak cabang ,ranting, dan anak ranting, maupun oleh utusan partai yang berada di lembaga legislatif maupun eksekitif dan dampak yang dihasilkan akn dirasakan oleh masyarakat luas baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini dapat dilihat berdasarkan wawancara yang dilakukan pada tanggal 14 September 2008 pukul. 15.00 WIB pada Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu Bapak Suliadi.menyatakan bahwa:
” Selain melakukan kampanye langsung dan tatap muka dengan masyarakat dalam agenda tertentu (pemilu presiden, legislatif atau kepala daerah pada umumnya Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan tidak mungkin secara langsung dapat melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat, yang bisa dilakukan adalah melakukan kederisasi pada kader-kader partai yang diikuti oleh seluruh pengurus ditingkat cabang sampai anak ranting, dari hasil kederisasi ini diharapkan para peserta mengamalkan ilmu yang didapat kepada masyarakat, selain itu ada rancangan program-program yang diamanatkan oleh partai kepada anggota dewan /DPRD untuk dibahas dalam parlemen dan menghasilkan sebuah kebijakan pemerintah dan eksekutif dalam hal ini walikota dan wakil wali kota dimana arah dari program-program untuk kepentingan bersama”

Selain itu untuk masyarakat luas pendidkan politik dilakukan dengan memanfaatkan moment kampanye langsung yang melibatkan seluruh kader dan seluruh masyarakat yang menjadi simpatisan partai ini hal ini senada dengan jawaban atas pertanyaan yang sama, dari Bapak Sasmito Hari selaku Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu. Beliau berkata:
” Kampanye adalah moment penting dalam mendidik warga untuk lebih mengenal politik, dengan kampanye warga akan mengerti program dan kegiatan politik yang akan dilakukan partai sehingga masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dan merasakan hasil dari program tersebut, selain itu dari kampanye tersebut keder partai ini dapat menyampaikan pesan pesan politik kepada khalayak umum antara lain tidak mudah terbawa isu politik yang menyesatkan, tetap menjaga keamanan dan ketentraman, tidak hanyut dalam permainan politik yang menggunakan uang (money politics), dan senantiasa memakai hati nurani dalam menentukan pilihan mereka,Selain itu Pemilu adalah wahana demokrasi yang harus didukung oleh partisipasi masyarakat secara total dan menyeluruh sekaligus ia adalah lembaga yang memberikan fasilitas bagaimana hak-hak warga negara bisa disalurkan sedemikian rupa sehingga kedaulatan rakyat bisa menjadi fundasi politik demokrasi. Pemilu seharusnya merupakan apresiasi total setiap warga negara untuk bisa merasa bebas menentukan pilihan sendiri ”

Di waktu dan tempat yang lain (16 September 2008 pukul 16.00 WIB) Simon Purwo Ali selaku Ketua Anak Cabang Junrejo mengatakan pendidikan politik yang dilakukan parpol adalah menjalankan fungsi dari parpol itu sendiri yaitu :
a. Partai politik berfungsi sebagai rekruitmen kader. Artinya, partai politik berpeluang untuk menarruh kadernya dalam lembaga supra struktur politik baik yang duduk di lembaga legislatif maupun di lembaga eksekutif,
b. Partai politik berperan sebagai kontrol sosial. Artinya partai mengawasi proses pengambilan kebijakan publik agar selaras dengan tujuannya sehingga memiliki komitmen yang berpihak pada kepentingan rakyat,
c. Partai politik sebagai agregation (tuntutan kepentingan). Apa kepentingan partai? Jawabannya tergantung masing-masing partai, tetapi pada prinsipnya partai ingin berusaha mensejahterakan rakyat,
d. Partai politik berperan sebagai media pendidikan politik rakyat, komunikasi politik, dan lain sebagainya
Dari kutipan wawancara diatas terlihat bahwa kontribusi yang telah diberikan partai dalam bidang pendidkan politik terbagi atas dua hal yaitu
1. Pendidikan kader partai itu sendiri hal ini bertujuan untuk membuat kader partai yang mampu berjuang demi partai dan negara juga membentuk kader partai yang loyal dan profesional.
2. Pendidikan politik masyarakat yang dilakukan melalui sarana kampanye dan senantiasa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan kegiatan politik.





4.2.1.2. Kontribusi Yang Diberikan Partai Politik Dalam Pendidikan Pluralisme
Pendidikan pluralisme mutlak dibutuhkan oleh partai ini hal ini sesaui dengan platform partai PDI Perjuangan adalah organisasi politik yang terbuka untuk semua warga negara indonesia tanpa membedakan suku, keturunan, agama kedudukan sosial, dan gender serta berwatak: kebangsaan indonesia, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial yang perjuangannya berlandaskan Pancasila. PDI Perjuangan telah berketetapan menjadikan dirinya sebagai sebuah partai modern yang mempertahankan jati dirinya sebagai Partai Kerakyatan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Pada 18 Otober 2008, saat ditanyakan kontribusi apa yang telah PDI-Perjuangan berikan terhadap pendidikan pluralisme?, Bapak Ir. Punjul Santosa SH, MM., Selaku Wakil Ketua Bidang Ideologis dan Kaderisasi mengatakan :
” Sebagai partai yang mempunyai roh kedaulatan rakyat, PDI- Perjuangan dicirikan oleh adanya pengakuan dan penghargaan terhadap demokrasi kebangsaan dan keadilan sosial. Demokrasi menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat yang diwujudkan melalui kedaulatan anggota partai dan diselenggarakan sepenuhnya melalui Kongres Partai. Kebangsaan menepatkan prinsip-prinsip "kewarganegaraan" yang mengakui adanya kesamaan hak dan kewajiban warga negara tanpa kecuali sebagai dasar satu-satunya dalam pengelolaan partai. Bagi PDI Perjuangan prinsip ini menemukan bentuk konkretnya lewat sifatnya sebagai partai terbuka yang menempatkan kemajemukan sebagai kekayaan dan Rahmat Tuhan. Keadilan sosial mengungkapkan komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa mengarahkan semua aktiifitas bagi kepentingan rakyat banyak. Cita-cita Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur, serta beradab dan ber-Ketuhanan tidak hanya menuntut sebuah organisasi politik yang modern dan mempunyai roh kedaulatan rakyat, tetapi jaga menuntut komitmen, moralitas dan etika yang tinggi bagi para penyelenggaranya”.


Pada tanggal 19 Oktober 2008 pukul 16.00 WIB, diberikan pertanyaan yang sama, Bapak Asmadi Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Batu mengatakan :
” Dalam menanggapi segala macam perbedaan yang ada di masyarakat ia selalu perpesan bahwa seharurnya kita sadar bahwa kita (manusia) pada dasarnya adalah sama, perbedaan kebangsaan, keturunan jenis kelamin, kekayaan dan jabatan seseorang tidak akan mengubah posisi mereka di hadapan tuhan selain itu dalam sistem hukum kita juga disebutkan bahwa kita adalah warga negara yang punya hak dan kewajiban yang sama”

Dari salah seorang kader partai ini, Bapak Jamari 45 tahun warga desa Bumiaji pada tanggal 28 Oktober 2008 ia mengatakan :
” Pendidikan pluralisme partai dapat dilihat dari semangat partai untuk untuk untuk senantiasa memmbina dan memupuk unsur-unsur kebudayaan daerah yang kaya dengan corak dan ragamnya sebagai penunjang utama menuju kepada sisitem kebudayaan nasional ”

Selain itu pendidikan dibidang pluralisme yang dilakukan partai ini tertuang dalam program kerja PDI Perjuangan yang menyebutkan pendidikan dibidang sosial budaya meliputi antara lain :
1. Mengajak segenap rakyat Indonesia untuk bersama-sama memulihkan kepribadian, watak, harga diri dan kebanggaan nasional sebagai bangsa yang beradab sesuai dengan Pancasila.
2. Menyerukan kepada segenap rakyat untuk selalu menghargai kemajemukan masyarakat dalam keanekaragaman suku, agama, budaya dan tradisi sebagai kekayaan dan kebanggaan bangsa dengan terus mengembangkan sistem akomodatif dan budaya yang demokratis.
3. Mendorong tumbuhnya sikap kritis bangsa dalam rangka menyaring nilai-nilai budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa melalui penanaman nilai-nilai luhur bagi penumbuhan etika dan moral bangsa.
4. Melaksanakan nation dan character building dalam rangka pengembangan budaya nasional yang berkepribadian.
5. Mengajak segenap rakyat Indonesia untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tidak mempertentangkan perbedaan tetapi lebih mengutamakan keharmonisan.
6. Mendesak para pemuka agama agar berperan aktif dalam mengatasi berbagai kerusuhan yang bernuansa SARA guna menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Mendesak para pemuka agama untuk memberikan pendidikan yang berwawasan kebangsaan dan hak asasi manusia di dalam menghadapi dinamika masyarakat dan dampak perkembangan global.
8. Memperjuangkan keadilan bagi persamaan hak antara pria dan Perempuan di dalam berbagai aspek kehidupan.



4.2.2. Faktor Penghambat Dan Pendukung Partai Politik Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otonomi Daerah
4.2.2.1. Faktor Pendukung Partai Politik Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otonomi Daerah
Faktor pendukung yang mempengaruhi upaya partai poltik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme masyarakat di era otonomi daerah meliputi beberapa hal . Dalam wawancara dengan Bapak Suliadi tanggal 24 Oktober 2008 pukul 16.00 Wib dengan pertanyaan apa saja yang menjadi faktor pendukung partai ini dalam melaksankan pendidikan politik dan pluralisme?
Beliau mengatakan:
” Faktor pendukung yang mempengaruhi upaya partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme masyarakat di era otonomi daerah adalah adanya gedung atau sekretariat Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan. Gedung ini sebagai tempat pertemuan seluruh anggota partai dan semua elemen masyarakat dan juga sebagai pusat pertukaran informasi. Selain itu dengan adanya gedung atau sekretariat tersebut dapat mempermudah adanya kerjasama dengan masyarakat, partai politik yang lain, dan organisasi-organisasi eksternal lainnya”

Selain itu beliau juga berkata :
” Faktor pemdukung yang lain adalah adanya sekretariat disetiap tingkatan wilayah kecamatan dan desa/kelurahan sehingga pelaksanaan program partai lebih mudah koordinasinya sehingga akan lebih efektif dan efisien, sehingga pelaksanaan program tersebut yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan tersebut akan lebih baik. Selain itu kerja sama dengan pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme masyarakat di era otonomi daerah juga akan mempermudah kinirja partai ini. Dari itu semua bertujuan untuk memperbaiki kendala yang dihadapi partai sehingga kineja partai akan lebih baik. Salah satunya adalah meningkatkan pendidikan politik da pluralisme”


Ditempat terpisah pada tanggal 1 Nopember 2008 pukul 18.00 WIB, dengan pertanyaan yang sama Bapak Kerto Sareh selaku Ketua Anak Cabang Bumiaji PDI- Perjuangan mengatakan :
” Beberapa faktor pendukung partai ini dalam meleksanakan pendidikan politik dan pluralisme adalah terjalinnya kerjasama antar partai politik, kerjasama denagn organiasi sosisal kemasyarakatan dan organisasi pemuda seperti yang pernah partai ini lakukan yaitu pada saat ultah partai ini pada bulan pebruaru tahun 2007 yang lalu yaitu bekerjasama dalam mengadakan kegiatan lomba tari dan pengadaan festival seni tayub di tingkat kecamatan bumiaji.”


Andi sucipto 35 tahun seorang warga desa bulukerto mengatakan :
” Kemajuan di bidang teknologi dan informasi dapat dijadikan media bagi parpol untuk pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme, tersedianya teknologi tersebut dapat mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat luas. Selain itu juga lebih bisa menjangkau pada seluruh lapisan masyarakat.”

4.2.2.2. Faktor Penghambat Partai Poltik Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otonomi Daerah
Banyak faktor yang menjadi penghambat partai politik dalam pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme. diantaranya yang disebutkan oleh Bapak Suliadi saat menjelaskan faktor-faktor apa yang menjadi penghambat partai ini dalam melaksakan pendidikan politik dan pluralisme.
Beliau mengatakan :
”Bebarapa faktor yang menjadi penghambat partai ini dalam pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme antara lain adalah masih minimnya tenaga profesional dari partai ini, basih rendahnya loyalitas dari kader partai ynag disebabkan makin banyaknya partai baru yang mungkin memeberikan jabatan yang lebih baikm dan strateis bagi meraka.masih seringnya terjadi konflik internal dari partai ini sendiri juga kurangnya dana karena pendanaan operasional partai ini adalah bersifat sukarela.”



Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Cahyo Edi Purnomo selaku Wakil Ketua Bidang Kesra, Hukum, HAM, dan Advokasi pada tanggal 2 Noopember 2008 pukul 18.00 WIB. Saat menjelaskan faktor-faktor apa yang menjadi penghambat partai ini dalam melaksakan pendidikan politik dan pluralisme. Beliau mengatakan :
” Faktor penghambat yang dihadapi partai dalam upayanya dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme masyarakat di era otonomi daerah antara lain kurangnya tenaga dari kader dan pengurus parpol, hal tersebut dikarenakan intensitas kerja yang padat tidak diimbangi dengan jumlah kader yang memadai. Banyak sekali kader partai ini yang menduduki kursi jabatan dilingkungan pemerintahan Kota Batu ini. Dengan banyaknya bidang tugas yang dilaksanakan oleh jajaran pengurus partai, akan membuat jumlah kader yang terbatas tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, selain karena tugas yang membutuhkan tenaga yang ekstra, kadang terdapat tumpang tindih pekerjaan akibat keterbatasan tersebut ”.

Pada tanggal 3 Nopember 2008 saat ditanya hambatan yang dialami oleh partai ini dalam pelaksanaan program pendidikan politik dan pluralisme Bapak Daniel Wagito selaku bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Batu mengatakan :
” Faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan program pendidikan politik dan pluralisme oleh partai ini adalah keterbatasan dana, jelas hal tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja yang dilakukan partai politik. Anggaran dana merupakan faktor penting terhadap keberhasilan partai politik dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Walaupun memiliki rencana yang bagus serta didukung dengan Sumber Daya yang baik namun apabila dalam kegiatan operasional terbentur dengan keterbatasan dana maka yang terjadi adalah output yang kurang optimal. Jadi dalam pelaksanaan program pendidikan politik dan pluralisme oleh partai politik juga masih terbentur dengan jumlah dana yang tersedia sehingga dalam sektor tertentu masih mengalami hasil yang kurang maksimal.

Di waktu dan tempat yang lain pada tanggal 4 Nopember 2008 pukul 18.00 WIB. Nanang 30 tahun warga Desa Bulukerto yang juga anggota Panwaslu pada Pilpres 2004 mengatakan :
” Salah satu faktor yang mungkin menjadi penghambat partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme masyarakat adalah masih kurangnya pendidikan dan pengertian masyarakat itu sendiri terhadap makna dari politik dan pluralisme sehingga mereka juga akan sulit mengaplikasikan apa itu politik dan pluralisme, selain itu masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa kegiatan politik merka hanya sebatas pada waktu pemilihan umum saja, sebaliknya dengan keadaan tersebut diatas partai dan para elit politik justru memanfaatkan keadaan tersebut untuk dimobilisasi dan dipengaruhi untuk mencapai tujuan mereka”



4.3. Pembahasan Hasil Penelitian
4.3.1. Kontribusi Partai Politik Terhadap Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otononi Daerah
4.3.1.1. Kontribusi yang diberikan partai politik dalam pendidikan politik
Kontribusi yang diberikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pendidikan politik sudah cukup baik, hal itu tampak sekali dari berbagai program kerja partai tersebut. Kontribusi itu tampak dari kegiatan kampanye yang dilakukan dari partai tersebut dalam pemilu. Hal ini adalah sebagai wujud dari komunikasi politik antara partai politik dengan masyarakat, selain itu juga dari upaya meingikutsertakan seluruh element masyarakat dalam kegiatan politik partai ini dan senantiasa ikut dalam kegiatan pemerintahan hal ini sesusi dengan pendapat yang menyebutkan partai politik adalah sebagai sarana komukasi politik yakni sebagai jembatan arus informasi antara orang yang memerintah (pemerintah) dan orang yang diperintah (rakyat), Sebagai sarana sosialisasi politik yaitu proses dimana seseorang memperoleh pandangan, orientasi, dan nilai-nilai kemasyarakatan dimana dia berada dan juga mewariskan nilai-nilai sosial tadi ke generasi berikutnya (Neumann :1963)
Selain itu untuk lebih menambah pengetahuan para kader dalam bidang politik dan untuk membentuk kader partai yang loyal dan profesional maka partai ini juga melaksanakan kegiatan kaderisasi yang diikuti oleh seluruh pengurus dan kader partai dari tingkat cabang sampai anak ranting. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa ada dua alasan yang melatarbelakangi sepak terjang partai politik yaitu:
a. Partai politik secara tidak langsung bersentuhan dengan pengambil kebijakan publik melalui kader partai yang duduk di lembaga legislatif.
b. Partai politik merupakan lembaga pencerahan masyarakat melalui perannya memberikan pendidikan politik rakyat, rekruitmen kader, jembatan aspirasi masyarakat/komunikasi politik (Freidericc : 2002)
Selain itu kader partai diharapkan dapat mengasah ilmu dan kemampuannya dibidang politik dengan berbagai cara. Hal yang perlu digarisbawahi adalah kegitan pengkaderan tidak harus selalu bersifat proaktif. Perbaikan yang dilakukan secara intern hanya bersifat pasif atau menuggu dalam artian menunggu dari program kerja parpol saja. Hal tersebut mengurangi keefektifan yang seharusnya dilakukan dalam kegiatan pengkaderan yang seharusnya dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut:
a. Mengikuti pendidikan baik formal maupun informal.
b. Mengikuti pendidikan dan pelatihan
c. Mengikuti pelatihan dalam jabatan, pelatihan diluar jabatan, dan magang
d. Mengikuti seminar, lokakarya, dan work shop
e. Melakukan pembinaan rokhani dan peningkatan iman dan taqwa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
f. Malakukan pembinaan karier dan promosi jabatan secara teratur
(Sutarno, 2003:9)

4.2.1.2. Kontribusi yang diberikan partai politik dalam pendidikan pluralisme
Pendidikan pluralisme mutlak dibutuhkan oleh partai ini karena partai ini mempunyai platform sebagai sebuah partai atau organisasi politik yang terbuka untuk semua warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, keturunan, agama kedudukan sosial, dan gender serta berwatak: Kebangsaan Indonesia, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial yang perjuangannya berlandaskan Pancasila. Selain itu partai ini berketetapan untuk menjadikan partainya sebagai partai modern yang tetap berpegang teguh pada prinsip berdaulat dibidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Pendidikan pluralisme adalah sarana untuk meredam konflik yang terjadi akibat adanya benturan sosial yang ada di masyarakat hal ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan pendidikan pluralisme oleh partai politik dapat digunakan sebagi sarana pengatur konflik (conflict management), yakni mengatasi konflik yang yang disebabkan perbedaan sosial dan budaya di masyarakat agar dampak negatif dapat diminimalisir sekecil mungkin (Neumann; 1963)
Selain itu pendidikan pluralisme kepada masyarakat akan membuat masyarakat sadar bahwa manusia memang sudah dilahirkan dari perbedaan. Sehingga rasa penghormatan dan toleransi antar manusia akan tetap terjaga hal ini sesuai dengan pendapat yantg menyatakan bahwa berbagai kisah sejarah bangsa ini memiliki reputasi pluralitas yang tinggi. Ada sebuah kesadaran untuk menghargai perbedaan antara satu dengan yang lain. Indonesia adalah bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Tentu saja berada dalam kenyataan yang sangat plural, baik agama, pemikiran, warna kulit, profesi dan seterusnya. Perbedaan adalah potensi. Karena dengan segala perbedaan ini kita bisa saling mengisi, memberi masukan dan saling mengevaluasi. Kita semua selalu mengharapkan negara ini senantiasa damai, keharmonisan antar umat beragama, kepedulian sosial si kaya terhadap si miskin dan silaturrahmi keumatan yang berlangsung secara kontinu tanpa memandang status. Perbedaan adalah anugerah terindah yang dimiliki manusia, karena tidak ada kebenaran yang mendua.( Suparto : 2007)
Dari hal tersebut diatas dapat diketahui bahwa pendidikan pluralisme yang dilakuakn partai ini dinilai cukup walaupun hanya sebatas ajakan moral untuk senantiasa dan keikutsertaan dalam kegiatan kebudayaan.

4.3.2. Faktor Penghambat Dan Pendukung Partai Politik Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otonomi Daerah
4.3.2.1 Faktor Pendukung Partai Politik Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otonomi Daerah
Faktor pendukung yang mempengaruhi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme antara lain adalah adanya gedung sekretariat partai dari tingkat cabang sampai ranting yang dapat menjadikan masyarakat akan mengenal partai tersebut. Selain itu dengan adanya sekretariat tersebut dapat mempermudah adanya kerjasama dengan masyarakat, lembaga dan organisasi eksternal lainnya.
Kamajuan dibidang teknologi dan informasi juga akan lebih mempercepat arus pertukaran informasi dari dewan pimpinan cabang partai demokrasi perjuanan dengan masyarakat luas dan sebaliknya.
Kemudian faktor pendukung yang lain adalah adanya sekretariat disetiap tingkatan wilayah sehingga kerja sama yang dilakukan lebih mudah koordinasinya sehingga akan menambah kemajuan dan kebaikan partai. Selain itu kerja sama dengan pihak lain yang terkait dengan pendidikan politik dan pluralisme juga akan menambah solidnya kinerja partai ini. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang menyebutkan bahwa keberadaan partai politik adalah sebagai media atau jembatan yang menghubungkan berbagai sumber informasi dan kerjasama antar lembaga. (Rahayu:2004).

4.3.2.2. Faktor Penghambat Partai Politik Dalam Melaksanakan Pendidikan Politik Dan Pluralisme Masyarakat Di Era Otonomi Daerah
Faktor penghambat yang dihadapi partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme masyarakat antara lain kurangnya tenaga dari kader partai tersebut Hal tersebut dikarenakan intensitas kerja yang padat tidak diimbangi dengan jumlah kader yang memadai. Dengan banyaknya bidang tugas yang dilaksanakan akan membuat jumlah kader yang terbatas tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, selain karena tugas yang membutuhkan tenaga yang ekstra, kadang terdapat tumpang tindih pekerjaan akibat keterbatasan tersebut.
Kemudian faktor penghambat yang lain adalah keterbatasan dana, hal tersebut akan sangat mempengaruhi kinerja yang dilakukan dewan pimpinan cabang pdi perjuangan kota batu. Anggaran dana merupakan faktor penting terhadap keberhasilan parati dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Walaupun memiliki rencana yang bagus serta didukung dengan Sumber Daya yang baik namun apabila dalam kegiatan operasional terbentur dengan keterbatasan dana maka yang terjadi adalah output yang kurang optimal. Jadi dalam pelaksanaan program pendidikan politik dan pluralisme masyarakat oleh partai politik juga masih terbentur dengan jumlah dana yang tersedia sehingga dalam sektor tertentu masih mengalami hasil yang kurang maksimal.
Selain itu faktor penghambat yang lain adalah datang dari masyarakat sendiri, masyarkat masih belum faham benar tentang politik dan pluralisme, masih banyak masyarakat yang masih terbelenggu dalam fanatisme sosial dan keagamaan, sehingga tidak bisa berperan aktif dalam pendidikan politik dan pluralisme.






















BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
1. Semua kegiatan yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu pada dasarnya memiliki esensi yang bertujuan untuk mewujudkan kontribusinya terhadap pendidikan politik dan pluralisme, Upaya Dewan Pinpinan Cabang Partai dilakukan melalui beberapa cara yaitu :
a. Kontribusi partai dalam bidang politik dilakukan denagan pengadaan kaderisasi dan dilakukan pada saat kampanya pemilihan umum dimana pesan-pesan politik dan ajakan kepada masyarakat untuk senantiasa ikut terlibat dalam kegiatan politik dan pemerintahan,
b. Kontribusi partai dalam pendidikan pluralisme dilakukan dengan cara mengajak segenap rakyat Indonesia untuk bersama-sama memulihkan kepribadian, watak, harga diri dan kebanggaan nasional sebagai bangsa yang beradab sesuai dengan Pancasila. Pengadaan kegiatan tentang kebudayaan, dan bekerja sama dengan para pemuka agama juga seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan umat dan tidak terjebak dalam konflik yang bersifat SARA.
2. Faktor pendudukung Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam melaksanakan perannya dalam pendidikan politik dan pluralisme meliputi tersedianya gedung sekretariat dari tingkat cabang sampai ranting sebagai media kerja dan pusat pertukaran informasi, lembaga lain yang mau bekerja sama dibidang pendidikan politik dan pluralisme, dan kemajuan dibidang teknologi dan informasi.
3. Faktor penghambat bagi Dewan Pimpinan Cabang Partai Dermokrasi Indonesia Perjuangan dalam melaksanakan pendidikan politik dan pluralisme antara lain adalah masih kurangnya kader partai dikarenakan kader partai mempunyai intensitas pekerjaan dan waktu yang cukup padat sehingga kadang terjadi tumpang tindih pekerjaan, faktor kurangnya pendanaan sehingga memperlambat kinerja partai, dan masih kurangnya pengetahuan dan masyarakat dibidang pendidikan politik dan pluralisme

5.2. Saran
1. Program yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan hendaknya disosialisasikan melalui lembaga pendidikan baik formal dan non formal juga melelui berbagai media elektronik maupun media cetak. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan program pendidikan politik dan pluralisme lebih merata dan lebih mengena kepada masyarakat luas.
2. Penambahan intensitas waktu pelaksanaan pendidikan yakni pendidikan politik dan pluralisme masyarakat tidak hanya dilakukan pada saat kampanye atau akan diadakan pemilu saja.
3. Keterlibatan instansi pemerintah dan organisasi yang yang lain untuk menyikapi hambatan-hambatan yang dihadapi partai politik. Misalnya bantuan dana, bantuan sarana dan prasarana, promosi agar kinerja partai dalam pelaksanaan pendidikan politik dan pluralisme menjadi lebih baik.





















DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsini. 1996. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta

Budiharjo, Miriam. 2002. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Haricahyono, cheppy. 1991. Ilmu Politik Dan Perspektifnya, Cetakan Kedua, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya

Iskandar, D dan Tania B. 2005. Ilmu Negara. Surabaya: Srikandi


Mahfud, Choirul. 2006. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Miles, Methew dan Hubernan A Michael. 1992. analisis data kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru (Penerjemah : T.R Rohidi). Jakarta:UI Pers

Moleong, Lexy, J. 1993. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya


Munir. 2003. Wajah Indonesia Dalam Pluralitas. Makalah disampaikan pada Dialog Nasional di Hari Kebangkitan Nasional

Nawawi, H. Hadari. 1998. Metode Penelitian Bidang Sosial, Cetakan ke delapan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nazir, Moh. 1988. Metode Penulisan. Jakarta: Ghalia Indonesia

Nugroho, D. Riant. 2004. Komunikasi Pemerintahan. Jakarta: PT Elex Media Computindo

Piliang, A. Yasraf. 2005. Transpolitika Dinamika Politik Di Dalam Era Virtualitas. Yogyakarta: Jalasutra

Poerwadarminto. 1987. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Singaribun, M dan Efendi, S. 1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES.

Syafiie, I. Kencana. 2003. Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta: PT Bumi Aksara


SUMBER LAIN


Ardiantoro. 2006. Partai Politik Dan Rakyat Partisipan. www.suaramerdeka.com

Departemen Dalam Negeri. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. Tentang Pemerintahan Daerah. www.depdagri.go.id

Komisi Pemilihan Umum, 2001. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik. www.kpu.co.id

Tempointeraktif, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional www.tempointeraktif.com

































Gambar 2
Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar