Selasa, 24 Februari 2009

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN PEDESAAN

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN PEDESAAN

Oleh:
M. Ali Imron, S.Sos, M.Si
UNIVERSITAS BRAWIJAYA



ABSTRACT

Implementation of the poor people empowering basically is remain important policy to minimize the number of poor people in the regency of Malang. Therefore, poor people empowering policy must be executing carefully and comprehensivelly especially to empowering the poor people family, such as the social afety network, the Sub District Development Program (PPK) and the other programmes. PPK was a programme which gave direct aids to the rural community in form of loans.
Key words: Rural proverty, the sub District Development Program (PPK)


PENDAHULUAN

Salah satu problema sangat penting yang dihadapi negara-negara di dunia terutama negara-negara yang sedang berkembang adalah bagaimana memerangi kemiskinan. Di negara-negara sedang berkembang, pada umumnya upaya pengentasan kemiskinan dilakukan dengan pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Dengan asumsi bahwa pertumbuhan output nasional atau Gross Ntional Produc (GNP) dapat mendorong kegiatan ekonomi lainnya, yang pada gilirannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan peluang usaha.
Asumsi tersebut banyak di negara-negara berkembang tidak terwujud menciptakan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi tidak dengan sendirinya membawa peningkatan standar hidup masyarakat secara keseluruhan maupun individu.Hal ini disebabkan oleh dua alasan. Pertama; umumnya pertumbuhan penduduk di negara berkembang lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi sehingga secara komparatif tidak memberikan peningkatan taraf hidup secara signifikan. Kedua; adanya ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin, membuat output pertumbuhan tersebut tidak terdistribusi secara merata (Felix Adam,http://www.pu.go.id/P2KP/2006). Hal yang sama juga diungkapkan oleh Todaro, (1999: 146) yang mengatakan bahwa “setinggi apa pun tingkat pendapatan nasional per kapita yang dicapai oleh suatu negara, selama distribusi pendapatan yang tidak merata, maka tingkat kemiskinan di negara tersebut akan tetap parah”.
Di indonesia kemiskinan di pedesaan umumnya bersumber dari sektor pertanian yang disebabkan ketimpangan kepemilikan lahan pertanian. Di sisi lain kesenjangan di sektor pertanian juga disebabkan ketidak merataan investasi. Alokasi anggaran krdit yang terbatas juga menjadi penyebab daya injeksi pertanian di pedesaan menurun. Tahun 1985 alokasi kredit untuk sektor pertanian mencapai 8% dari seluruh kredit perbankan dan hanya naik 2% di tahun 2000 menjadi 10% (BPS, 2004).
Berbagai sumber melaporkan bahwa semenjak krisis ekonomi yang melanda indonesia tahun 1997, terjadi pelonjakan penduduk miskinsebesar 39,1% dari total penduduk indonesia pada tahun 1998. pada tahun 1999, menurut laporan Bank Dunia terjadi peningkatan kemiskinan 29 juta orang miskin baru atau sebesar 14,1%. Laporan Asian Development Bank terjadi peningkatan kemiskinan 50 juta orang miskin baru atau sebesar 50%. Data dari Biro Pusat Statistik tahun 1998, terjadi peningkatan kemiskinan menjadi 49,5 juta orang miskin.
Inpres desa tertinggal (IDT) sebagai salah satu program penanggulangan kemiskinan yang dikelolah oleh departemen dalam negeri, secara normatif penggunaan dananya untuk mengembangkan dan membangun sarana dan prasarana pekerjaan yang tetap guna memberikan kesempatan kerja, digunakan untuk memperkuat sumber daya lokal sehingga dapat dijadikan komoditas unggul, digunakan untuk meningkatkan produktivitas barang dan jasa dalam waktu singkat, digunakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, digunakan untuk mengembangkan kemampuan kinerja dari birokrasi lokal, Tjokrowinoto (1998) dalam Hesel Nogis (2004: 11).
Untuk mendukung pelaksanaan instruksi presiden No. 5 tahun 1993 tentang peningkatan penanggulngan kemiskinan, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan pengembangan prasarana pendukung desa tertinggal (P3DT). Tepat pada tahun 1998, bersamaan dengan krisis ekonomi moneter yang menimpa indonesia sejak pertengahan 1997, maka dibuat program pengembangan kecamatan (PPK) tahap pertama sebagai tindak lanjut pelaksanaan instruksi presiden Nomor 5 tahun 1993, dimana pada tahun anggaran 1998/1999 program pengembangan kecamatan (PPK) telah dilaksanakan dan menjangkau 501 kecamatan dari 105 kabupaten dengan dana yang disalurkan mencapai kurang lebih Rp 317. 250 miliar (Hesel Nogis, 2004: 12).

TINJAUAN PUSTAKA
Konsep Kemiskinan
Kemiskinan kerap didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum (Kuncoro, 2000:103). Namun persoalannya sebenarnya tidak sesederhana itu, karena kemiskinan tidak bisa diukur hanya dengan kondisi fisik semata, akan tetapi bersifat multikompleks dan multidimensi antara lain berkaitan dengan kesejahteraan sosial, akses terhadap sumber daya, pedidikan, kesehatan serta terhadap perlindungan hukum dan hak-hak politik. Oleh karena itu dalam mngidentifikasi kemiskinan paling tidak digunakan dua pendekatan, yang pertama menekankan pada pengertian subsistensi, yaitu “subsistence proverty”, sedangkan yang kedua memahami kemiskinan dalam pengertian relatif, yakni kemiskinan sebagai “relative deprivation” (Mas’oed; 1999:136).
Pendekatan subsistensi menganggap bahwa kemiskinan adalah persoalan ketidakmampuan memperoleh tingkat penghasilan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan, sandang dan beberapa kebutuhan pokok lainnya. Dengan kata lain, kemiskinan subsisten sesungguhnya adalah kemiskinan absolut. Seorang dikatakan miskin secara absolut apabila tingkat pendapatannya lebih rendah daripada garis kemiskinan absolut, atau jumlah pendapatannya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup minimum yang dicerminkan oleh aris kemiskinan absolut tersebut.
Kemiskinan absolut umumnya disandingkan dengan kemiskinan relatif. Kemiskinan relatif adalah keadaan perbandingan antara kelompok pendapatan dalam masyarakat, yaitu antara kelompok yang mungkin tidak miskin karena mempunyai tingkat pendapatan yang lebih tinggi daripada garis kemiskinan, dan kelompok masyarakat yang relatif lebih kaya (Kartasasmita, 1996:235).
Proses kemiskinan yang terjadi dalam masayarakat dapat dipahami berdasarkan penyebabnya, yaitu kemiskinan alamiah dan kemiskinan buatan (artifisial). Kemiskinan alamiah atau natural timbul akibat kelangkaan sumber daya alam, seperti tanah yang tandus, tidak adanya pengairan dan kelangkaan prasarana lainnya. Sedangkan kemiskinan buatan lebih banyak diakibatkan oleh munculnya kelembagaan yang membuat anggota masyarakat tidak dapat menguasai sumber daya, sarana dan fasilitas ekonomi yang ada secara merata. Kemiskinan seperti ini disebut juga sebagai kemiskinan struktural, karena pmerataan akses terhadap sumber daya konomi terhalang oleh struktur yang ada dalam masyarakat(Mas’oed;1999:138).
Sumodiningrat (1998:27) menyatakan bahwa berdasarkan penyebabnya kemiskinan dapat dibedakan dalam tiga pengertian, yaitu kemiskinan natural (alamiah), kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural. Kemiskinan natural adalah keadaan miskin karena asalnya memang miskin, karena tidak memiliki sumber daya yang memadai baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya sehingga tidak dapat ikut serta dalam pembangunan. Kemiskinan struktural berakar pada hasil pembangunan yang belum seimbang dan hasilnya belum terbagi merata, yang ditandai dengan pemilikan sumber daya yang tidak merata, kemampuan masyarakat yang tidak seimbang dan ketidaksamaan kesempatan dalam pembangunan, sehingga menyebabkanketidakseimbangan perolehan pendapatan dan struktur masyarakat yang timpang. Sedangkan kemiskinan kultural mengacu pada sikap hidup seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budayanya, dimana mereka sudah merasa kecukupan dan tidak merasa kekurangan.
Sedangkan kriteria yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur garis kemiskinan adalah pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebutuhan minimum untuk hidup ini diukur dengan pengeluaran untuk makanan setara dengan 2100 kalori per kapita per ari ditambah pengeluaran untuk kebutuhan non makanan yang meliputi perumahan, berbagai barang dan jasa, pakaian dan barang tahan lama. Pada tahun 1993 angka pengeluaran minimum sebagai batas garis kemiskinan absolut tersebut ditetapkan rata-rata sebesar Rp. 27.905,-perkapita perbulan untuk daerah perkotaan dan Rp. 18.244,- untuk daerah pedesaan (Kartasasmita;1996:235).
Konsep Pemberdayaan
Dalam konteks kajian ini, pengertian “pemberdayaan”meliputi segala usaha untuk membebaskan masayarakat miskin dari belenggu kemiskinan yang menghasilkan suatu situasi dimana kesempatan-kesempatan ekonomi tertutup bagi mereka. Karena kemiskinan yang terjadi tidak bersifat alamiah semata, melainkan hasil berbagai macam faktor yang menyangkut kekuasaan dan kebijakan, maka upaya pemberdayaan juga harus melibatkan kedua faktor tersebut. Salah satu indikator keberdayaan masayraakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan baik untuk menentukan atau memperbaiki kehidupannya.
Pearse dan Stiefel (dalam Prijono dan Pranarka;1996:56-57) menyatakan bahwa proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan, primer dan skunder. Kecenderungan primernya, proses pemberdayaan menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Sedangkan kecenderungan sekundernya melihat pemberdayaan sebagai proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihannya.
Konsep pemberdayaan merupakan hasil dari proses interaktif ditingkat ideologis dan praktis. Pada tingkat ideologis, merupakan hasil interaksi antara konsep ‘top-down dan bottom-up” antara “growth strategy dan people centered strategy”. Sedangkan ditingkat praktis, proses interaktif terjadi melalui pertarungan antar otonomi. Oleh karena itu konsep pemberdayaan mencakup pengertian pembangunan masayarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyaraakat (community based development).
Menurut Bryant &White (1987) empowerment berati menumbuhkan kekuasaan dan wewenang yang lebih besar pada masayarakat miskin. Satu-satunya cara adalah menciptakan mekanisme dari dalam (built in)untuk melurukan keputusan-keputusan alokasi yang sangat tidak adil dengan menjadikan rakyat mempunyai pengaruh.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di Desa Losari Kecamatan Singosari Kabupaten Kabupaten Malang pada tahun 2007 dengan menggunakan pendekatan kualitatif . Sehubungan dengan penelitian yang dilakukan maka fokus penelitian ini adalah; tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan di Desa Losari kecamatan Singosari kabupaten Malang
Informan awal sebagai sumber data utama dipilih secara purposive, Kemudian informan berikutnya adalah berdasarkan tehnik snow ball sampling sampai terdapat suatu kejenuhan informasi data, sehingga bergulirnya tehnik snow ball ini baru akan selesai atau terhenti setelah menemui titik kejenuhan data
Penelitian ini menggunakan model dan teknik analisis yang berbentuk analisis deskriptif kualitatif dengan model interaktif dengan tiga komponen analisis yaitu; reduksi, sajian data dan penarikan kesimpulan (Miles& Huberman: 1992)

HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Partisipasi Masyarakat
Program pengembangan kecamatan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap tahap proses pelaksanaan kegiatan. Partisipasi masyarakat tidak terbatas pada keikutsertaan pada pelaksanaan program, tetapi juga dimulai pada tahap perencanaan dan pengambilan keputusan. Melalui pendekatan partisipatif, maka arah dan tujuan dari pelaksanaan program akan ditentukan oleh masyarakat dan dalam merencenakan program pembangunan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat sebanyak mungkin. Selain itu pelaksanaan program pembangunan akan benar-benar menyentuh kebutuhan penting dan persoalan yang dihadapi masyarakat setempat, karena mulai dari perencanaan dan pengambilan keputusan sampai dengan pelaksanaan masyarakat terlibat di dalam proses. Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang menempatkan manusia sebagai subjek dalam pembangunan.
Dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan di kelurahan Losari kecamatan Singosari, tingkat partisipasi masyarakatnya cukup tinggi. Hal ini terlihat dari keterlibatan masyarakat mulai dari pertemuam sosialisasi, pertemuan pembuatan atau penyusunan program, pelaksanaan program dan pemeliharaan hasil kegiatan.
Keikutsertaan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan program pengembangan kecamatan di kelurahan Losari telah memberikan proses pembelajaran yang cukup berarti demi terciptanya kemandirian masyarakat dalam peri kehidupan selanjutnya. Tingginya partisipasi masyarakat kelurahan Losari juga terdorong oleh kesadaran masyarakat akan besarnya manfaat program pengembangan kecamatan, terutama melalui pembangunan sarana dan parasarana pendukung kegiatan ekonomi dan pemberian bantuan modal usaha untuk kegiatan usaha ekonmi produktif bagi masyarakat miskin.
Untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan tahap III siklus ke- 8, kelurahan Losari mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 107.000.000,00. Sesuai dengan keadaan atau situasi dan kondisi masyarakat, berdasarkan hasil keputusan bersama dalam perencanaan proyek, maka bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan yang berukuran 5 m × 4,5 m yang berada di wilayah RW. 1 dan RW. 3. Jembatan ini sangat vital bagi kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat di kelurahan Losari maupun masyarakat desa lainnya di wilayah kecamatan Singosari. Dalam pembangunan jembatan tersebut menyerap 235 HOK pekerja dan 965 HOK tukang.
Partisipasi masyarakat kelurahan Losari dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, tidak hanya dalam bentuk tenaga dan pikiran dalam mengikuti pertemuam dan melaksanakan hasil keputusan, tetapi partisipasi masyarakat juga dalam bentuk swadaya atau sumbangan finansial. Dari jumlah total nilai proyek Rp 110.437.000,00, hasil swadaya masyarakat sebesar 2,89% dari total anggaran atau Rp 3.186.000,00. Hasil konkrit pembangunan yang diusulkan dan dikerjakan masyarakat tersebut memberikan indikasi akan peran serta masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan.
Sebagai proses pemberdayaan , pelaksanaan program pengembangan kecamatan di kelurahan Losari sangat memberi ruang kepada masyarakat setempat sebagai pelaku dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai. Hasil perencanaan proyek yang akan dikerjakan di wilayah kelurahan Losari merupakan hasil keputusan bersama secara demokratis tanpa adanya intervensi oleh pemerintah setempat. Unsur birokrasi hanya berperan sebagai fasilitator. Hal ini menunjukan besarnya indikasi kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam menentukan proyek pembangunan berdasarkan situasi dan kondisi yang mereka hadapi. Proses kegiatan pembangunan melibatkan masyarakat secara langsung untuk bergerak, berinisiatif dalam suatu proses pengambilan keputusan yang demokratis. Adanya swadaya masyarakat dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan bukanlah suatu tuntutan yang membebankan masyarakat dalam proses pembangunan, tetapi hanyalah merupakan sarana pembelajaran untuk meningkatkan kemandirian dan keberdayaan masyarakat. Berikut ini data mengenai tingkat partisipasi dan keswadayaan masyarakat Losari dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan tahap ke tiga:


GAMBARAN RINGKAS PELAKSANAAN PPK
Untuk Kegiatan Sarana/Prasarana

Kabupaten : Malang
Kecamatan : Singosari
Tim Pengelola Kegiatan (TPK)
Nama Usia Jml. Penduduk Jiwa KK
Ketua : H. A. Rahman 65 Th Laki-laki : 2.360
Sekretaris : Suwadi 50 Th Perempuan : 2.427
Bendahara : Hj. Tunira 63 Th Kurang mampu : 263

Rencana SubProyek Ukuran Unit Realisasi SubProyek Ukuran Unit
1. Jembatan 5 × 4,5 M 1. Jembatan 5 × 4,5 M
Penerima Manfaat Jiwa KK Pelaksanaan
Dari Dalam desa : 2.091 Tgl. Mulai 27 Sept. 2006
Dari Luar Desa : 2.541 Tgl. Selesasi 05 Des. 2006
Jumlah : 4.632 Lama Pelaksanaan 60 efektif

Tenaga Kerja Angkatan Kerja
Realisasi HOK : Laki-laki : 25 orang
Pekerja : 235,5 HOK Perempuan : orang
Tukang : 965,8 HOK Jumlah : 25 orang
Kepala Tukang/Mandor : 74 HOk Kurang Mampu : 14 orang

Nilai Kontribusi Swadaya Masyarakat
Jenis swadaya Nilai Swadaya Prosentase
1. Bahan Rp. - %
2. Alat Rp. - %
3. Tenaga Rp - %
4. Uang Tunai Rp. 3.186.000.000,00 1 00 %

Jumlah Rp. 3.186.000.000,00 100%

Jumlah Dana bantuan PPK Rp. 107.000.000,00 97,11%
Jumlah Swadaya Masyarakat Rp 3.186.000,00 2,89%
Jumlah Total Nilai Proyek Rp 110.437.000,00 100,00%
Sumber: Laporan Akhir Peleksanaan Program Pengembangan Kecamatan Kelurahan Losari Fase III A – Siklus 8 Tahun Anggaran 2006.


Hasil program pengembangan kecamatan dapat memberikan perubahan yang positif dan berkelanjutan. Untuk menciptakan keberlanjutan (sustainable) dari pemanfaatan hasil program pengembagan kecamatan, maka pelestarian dan pemeliharaan hasil harus dilakukan secara kontinue oleh seluruh pelaku program pengembangan kecamatan. Dalam pelaksanaan pemeliharaan hasil program pengembangan kecamatan terlihat tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi. Ini terlihat dari keterlibatan masyarakat dalam pertemuan perencanaan pemiharaan hasil program pengembangan kecamatan, sampai pada pelaksanaan pemeliharaan. Agar kegiatan pemiliharaan dapat berjalan dengan baik diperlukan organisasi pemeiliharaan yang dibentuk dalam musyawarah, dengan nama Tim Pemeilihara dan Pelestarian prasarana (TP3) yang dikoordinasikan oleh LPMK di kelurahan Losari. Hasil kesepakatan musyawarah dengan tim pemelihara dan pelestarian prasarana (TP3) adalah sebagai berikut:
1. Setiap rumah atau yang mempunyai lahan diharapkan peduli dengan kondisi jalan yang ada disekitarnya
2. Setiap sebulan sekali diadakan kerja bakti
3. Disepakati menggunakan portal jalan dan setiap kendaraan dikenai retribusi
4. Dalam rangka pemeeliharaan rutin jembatan maka seluruh masyarakat wajib terlibat dalam lingkup pekerjaan perbaikan, meliputi:
a. Pembersihan secara umum
b. Membuang tumbuhan liar dan sampah
c. Penangan kerusakan ringan
d. Pengecetan sederhana
e. Pemeliharaan permukaan lantai jembatan
5. Pekerjaan perbaikan ringan yang harus dilaksanakan pada elemen-elemen jembatan yang kerusakannya kecil meliputi:
a. Bangunan pengaman: krib, bronjong, pemasangan batu kosong, dinding penahan tanah, penangan dasar sungai
b. Tanah timbunan: Drainase timbunan, lapisan pekerasan, pelat injak, tanah berlubang.
c. Perlengkapan: Batas-batas ujuran, rambu-rambu dan tanda-tanda, marka jalan, papan nama, dan sebagainya.
d. Gorong-gorong: kelancaran aliran, endapan lumpur atau kotoran.

2. Usaha Ekonomi Produktif
Salah satu instrumen penting dalam program pengembangan kecamatan adalah unit pengelolaan keuangan (UPK) yang sangat berperan dalam pengembangan usaha ekonomi produktuif masyarakat miskin melalui pemberian bantuan modal usaha. Kehadiran unit pengelolaan keuangan dapat memberikan sesuatu yang bermakna terhadap masyarakat miskin yang tidak memiliki akses ke lembaga-lembaga keuangan formal seperti perbankan. Unit pengelolaan keuangan ini diharapkan dapat dapat mengatasi hal tersebut sehingga masyarakat miskin yang membutuhkan uang namun tidak memiliki akses ke lembaga-lembaga keuangan formal tidak jatuh ke tangan para tengkulak atau juga para pelepas uang, yang berani mengambil resiko namun sekaligus memberikan beban biaya yang mahal kepada masyarakat yang membutuhkan uang.
Untuk pengembangan ekonomi masyarakat miskin kelurahan losari, program pengembangan kecamatan melaksanakan kegiatan ekonomi produktif melalui bantuan pinjaman modal usaha (modal bergulir). Bantuan pinjaman modal usaha kepada masyarakat yang memiliki usaha diharapkan dapat mengemngkan usaha yang dijalankan. Setiap peminjan harus mengembalikan pinjamannya kepada UPK melalui ketua kelompok dan kordinator kelurahan, yang selanjutnya secara bergulir dapat digunakan oleh peminjam yang lain berdasarkan kesepakatan forum. Dengan demikian dana yang digulirkan kepada masing-masing peminjam diharapkan dapat menjadi dana abadi yang terus bergulir ditengah masyarakat dan menjadi katalisator bagi pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat miskin.
Pada Awal pelaksanaan kegiatan terbentuk satu kelompok dan berkembang terus sampai sekarang dengan jumlah 8 kelompok dan masing-masing kelompok beranggotakan 5-10 orang. Bantuan modal usaha untuk pengembangan usaha ekonomi produktif telah membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja baru bagi penduduk miskin dan pengangguran. Masing-masing anggota kelompok mempunyai usaha ekonomi produktif yang berbeda-beda. Jenis usaha antara lain: kios, warung nasi, jahit, mie pangsit, kerajinan tas, pande (pembuatan alat-alat pertanian, seperti cerulit dan cangkul), salon. Jumlah dan jenis usaha ekonomi produktif masyarakat yang mendapat bantuan modal melalui program pengembangan kecamatan adalah sebagai berikut
:
Tabel 1: Jumlah dan Jenis Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat

No. Jenis Usaha Jumlah
1. Kios 21
2. Jahit/Bordir 17
3. Warung Nasi 15
4. Mie Pangsit 12
5. Kerajinan Tas 4
6. Salon 5
7. Pande (Cerulit, Cangkul, Dll) 3
Jumlah 77
Sumber: Panitia Pengelolaan Keuangan Kelurahan Losari

Besar pinjaman awal untuk masing-masing anggota sebesar Rp 1.000.000,00 dengan bunga 2 % per bulan. Apabila anggota kelompok dalam menjalankan usahanya, berdasarkan hasil monitoring dari UPK kecamatan bersama koordinator kelurahan mengalami perkembangan, maka anggota yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melakukan peminjaman lagi dengan besar pinjaman maksimal sebesar (Rp 1.000.000,00) ditambah 20 %. Untuk mempermudah pelayanan, terciptanya proses pemberdayaan dan proses pembelajaran bersama demi terciptanya kemandirian masyarakat miskin dikemudian hari, maka setiap kelompok membentuk kepengurusannya. Kepengurusan meliputi, ketua, sekretaris dan bendahara yang secara umum bertugas mengendalikan kelomopok, mengeiventarisir kebutuhan anggota. Semua kepengurusan kelompok dipilih secara demokratis dari anggota dan oleh anggota.
Beberapa hal penting dalam proses pelaksanaan kegiatan usaha ekonomi produktif di kelurahan Losari adalah sebagai berikut:
1. Syarat Dan Proses Peminjaman
1) Bagi anggota baru yang mau melakukan peminjaman, harus bergabung dengan kelompok-kelompok peminjam yang sudah terbentuk
2) Setiap anggota yang mau melakukan peminjaman harus mengisi formulir yang disediakan dari UPK kecamatan dan menyerahkan foto kopi KTP
3) Yang bisa mekukan peminjaman adalah mereka yang sudah memiliki usaha. Dana pinjaman harus benar-benar digunakan untuk modal usaha. Sebelum dana pinjaman diberikan kepada anggota baru, tim dari UPK kecamatan bersama koordinator kelurahan akan melakukan ferivikasi kepada anggoata baru mengenai usaha yang dijalankan oleh peminjam.
4) Besar pinjaman awal maksimal Rp 1.000.000,00. Apabila setelah dilakukan monitoring dari UPK kecamatan, usaha anggota yang bersangkutan mengalami peningkatan, kepada anggota yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melakukan pinjaman tambahan modal untuk pengembangan usaha maksimal pinjaman, sebesar pinjaman awal ditambah 20 % (1.200.000,00).
5) Setiap peminjam harus membayar dana sosial sebesar 0,5 % dari jumlah pinjaman. Dana sosial ini akan disetorkan ke kecamatan dan akan dikembalikan kepada anggota kelompok dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila ada anggota kelompok yang meninggal, maka anggota yang bersangkutan dibebaskan dari pinjaman melalui dana sosial.
b. Pemberian santunan kepada keluarga anggota (suami atau istri) yang masuk rumah sakit dengan besar santunan Rp 100.000,00.
c. Pemberian beasiswa kepada siswa dari anak anggota kelompok yang berprestasi pada tiap tahun ajaran baru sebesar Rp. 60.000,00. Apbila situasi dan kondisi memungkinkan, kepada siswa yang berprestasi juga akan diberikan alat tulis, seragam dan sepatu.
Proses peminjamannya dilakukan melalui ketua kelompok dan kemudian akan diteruskan ke koordinator kelurahan yang akan menyampaikan ke UPK kecamatan untuk melakukan feriviksai usaha yang dijalankan (bagi anggota baru).
2. Pengembalian Dan Pertanggungjawaban
Pengembalian dana pinjaman dari anggota dilakukan setiap tanggal 1 dalam bulan kepada ketua kelomopok, dengan ketentuan angsuran pokok+bunga sebesar 2 %. Dari pengembalian bunga 2 % itu, 1,5 % akan disetorkan ke kecamatan yang akan digulirkan kembali ke semua desa yang menjalankan usaha ekonomi produktif dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan. Sedangkan sisa bunga yang 0.5 % akan dikelola oleh kelompok untuk biaya administrasi seperti, pembelian kartu angsuran, transportasi kelompok untuk mengikuti musyawarah antar desa di kecamatan, dan lain-lain. Setiap tanggal 3 dalam bulan ketua kelompok akan menyerahkan pengembalian dana pinjaman dari anggota kepada koordinator kelurahan. Dan dari koordinator kelurahan akan distorkan ke kecamatan setiap tanggal 5. Setiap satu tahun sekali bersama koordinator kelurahan dan desa lainnya di kecamatan singosari, koordinator kelurahan akan melakukan pertanggungjawaban mengenai perkembangan usaha ekonomi produktif di kelurahan di kelurahan Losari.
3. Upaya Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif Anggota Kelompok
Berbagai kegiatan dalam rangka pemberdayaan anggota kelompok usaha ekonomi produktif telah dilakukan baik dari UPK kecamatan maupun oleh koordinator kelurahan bersama anggota kelompok sendiri. Beberapa bentuk kegiatan antara lain:
1) Memberikan pelatihan usaha kepada anggota kelompok seperti jahit dan perawatan wajah (salon kecantikan) dan pembuatan kue
2) Monitoring oleh UPK kecamatan dalam rangka mendorong dan memotifasi kapada para anggota kelompok usaha. Jika ada anggota yang mengalami peningkatan usaha akan diberi kesempatan untuk melakukan pinjaman tambahan modal usaha, maksimal sebesar pinjaman awal ditambah 20 %.
3) Pelaksanaan studi banding sekalian refresing bagi anggota kelompok ke daerah lain untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas usaha anggota. Kegiatan ini difasilitasi oleh UPK kecamatan dan waktunya situasional.
4) Pemantapan organisasi dan adminstrasi bagi pengurus kelompok setiap 5-10 bulan sekali oleh UPK kecamatan.
5) Setiap (3) tiga bulan sekali bersama desa dan kelurahan lain diadakan musyawarah antar desa guna membicarakan kesulitan di desa dan kelurahan masing-masing. Kegiatan ini dikuti oleh setiap ketua kelompok bersama koordinator kelurahan.
Dari pelaksanaan kegiatan usaha ekonomi produktif melalui program pengembangan kecamatan di kelurahan Losari terlihat adanya nuansa pemberdayaan masyarakat miskin, karena masyrakat diberi bantuan modal usaha dan diberikan kebebasan dalam menentukan pilihannya sendiri melalui kegiatan usaha ekonomi produktif.
Melihat reliatas ini mendorong pemerintah untuk lebih mengefektifkan kembali program pemberdayaan masyarakat terutama pemberdayaan ekonomi rakyat (para usaha kecil, sektor informal, industri kecil). Konsep pemberdayaan tidak hanya menyediakan mekanisme untuk mencegah proses kemiskinan lebih lanjut, tetapi lebih dikembangkan sebagai upaya mencari alternatif terhadap konsep-konsep pertumbuhan di masa yang lalu. Dalam hal ini proses pemberdayaan harus dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat miskin. Sumodiningrat (1987) dalam Ali Asis dan Suhartini (2005) menyampaikan konsep pemberdayaan demi terciptanya kemandirian masyarakat marginal. “Pertama, pemberdayaan dengan menciptakan suasana atau iklim yang berkembang. Kedua, pemberdayaan untuk memperkuat potensi ekonomi atau daya yang dimiliki masyarakat. Dalam rangka memperkuat potensi ini upaya yang amat pokok adalah memberikak akses terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar. Ketiga, pemberdayaan melalui pengembangan ekonomi rakyat, dengan cara melindungi dan mencegah persaingan yang tidak seimbang serta menciptakan kebersamaan dan kemitraan antara yang sudah maju dengan yang belum berkembang”.
Pelaksanaan pemberdayaan ekonomi masyarakat di kelurahan Losari telah menciptakan kesempatan kerja dan menambah sumber pendapatan masyarakat miskin. Selain itu pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan pinjaman modal usaha (modal bergulir) akan menciptakan kemandirian masyarakat melalui proses pembelajaran secara kelompok atau komunitas agar selanjutnya masyarakat miskin bisa mengatasi masalahnya sendiri sehingga bisa keluar dari jeratan kemiskinan.
Berdasarkan kondisi data dilapangan, dapat dikatakan bahwa upaya pemberdayaan melalui bantuan modal untuk pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat berjalan cukup baik. Setiap masyarakat miskin yang mempunyai kegiatan usaha diberikan bantuan pinjaman modal dengan tanpa agunan dan bunga pinjaman yang cukup rendah. Hal ini telah membuka akses masyarakat miskin terhadap sumber-sumber ekonomi berupa modal.
SIMPULAN
1. Partisipasi masyarakat kelurahan Losari dalam pelaksanaan program pengembangan kecamatan cukup tinggi, karena seluruh unsur masyarakat dilibatkan pada setiap tahap proses pelaksanaan kegiatan mulai dari proses sosialisasi, penyusunan program, pelaksanaan program sampai pada kegiatan pemeliharaan hasil pembangunan. Gambaran kualitas pemberdayaan masyarakat juga terlihat dalam kemandirian masyarakat dalam merencanakan dan menentukan proyek pembangunan yang akan dikerjakan, sesuai dengan situasi dan kondisi kebutuhan masyarakat setempat yang diputuskan secara demokratis.
2. Pelaksanaan kegiatan ekonomi produktif berjalan cukup lancar. Ini terlihat dari kemampuan masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui bantuan pinjaman modal yang diberikan, sehingga sampai saat peneliti melakukan survey lapangan, belum ada anggota peminjam yang tidak mampu mengembalikan pinjaman karena kemacetan usaha yang dijalankan. Pelaksanaan kegiatan usaha ekonomi produktif di keluraha Losari telah menigkatkan pendapatan masyarakat misikin, sehingga mampu meningkatkan tingkat pendidikan dan derajad kesehatan masyarakat serta meningkatkan daya kerja masyarakat sehingga masyarakat miskin bisa keluar dari lingkaran setan kemiskinan. Dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi produktif di kelurahan Losari juga ada nuansa pemberdayaan masyarakat. Setiap masyarakat miskin yang melakukan pinjaman modal dibentuk dalam kelompok-kelompok usaha agar terciptanya proses pembelajaran bersama, pendampingan oleh petugas dalam rangka mendorong dan memotifasikan masyarakat, serta kebebasan masyarakat dalam menentukan usaha ekonomi produktif yang akan dijalankan.


DAFTAR PUSTAKA
Biro Pusat statistik, Berita Resmi 2006 Tingkat kemiskinan Di Iondonesia Tahun 2005-2006.

Bryan, C&White, L.G., 1982, Managing Development in The Third World, Westview Press, Colorado.
Kartasasmita, Ginanjar (1996) Pembangunan Untuk rakyat Memadukan Pertumbuhah Dan Pemerataan., PT. Pustaka Cidesindo, Jakarta.

Miles, B. Mathew Dan Huberman (1992) Analisa Data Kualitatif. UI-Press. Jakarta

Nogis, Hessel, S.T. (2004) 36 Kasus Kebijakan Publik Asli Indonesia (Pemahaman, Pencerahan Dan Strategi Untuk Mengubah Dan Menyempurnakan Kebijakan Publik)

Prijono, Ony S. Dan Pranak A. M. W. (1996) Pemberdayaan Koensp, Kebijakan Dan Implementasi. Center For Strategic And International Studies, Jakarta.

Todaro, M. P. (1999) Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga. Penerbit Erlangga Edisi VI, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar