Senin, 02 Februari 2009

PERAN INSTITUSI LOKAL DALAM PEMBANGUNAN DESA

Publikasi Ilmiah
PERAN INSTITUSI LOKAL DALAM
PEMBANGUNAN DESA
(Suatu Kajian Tentang Peran Lembaga Tahlil Dalam Pembangunan Desa di Desa Simorejo
Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro)
The Role of Local Institution in Developing The Rural Area ( A
Study about The Role of Tahlil Organization in Developing The Countryside in Simorejo Subdistrict of
Bojonegoro)
OLEH:
M. ALI IMRON
2005
RINGKASAN

Menguatnya institusi lokal tradisional keagamaan
semisal Lembaga Tahlil dalam berbagai aspek
kehidupan masyarakat akhir-akhir ini adalah merupakan
sebuah fenomena yang sangat menarik untuk di cermati.
Institusi lokal keagamaan yang banyak berkembang
dalam masyarakat desa yang terkesan tradisional ini
ternyata dalam tataran realita mampu berperan sebagai
sarana yang sangat potensial dan efektif dalam
pelaksanaan pembangunan desa. Hal ini dibuktikan
dengan berbagai aktifitas pembangunan yang telah
dilakukan baik berupa pembangunan sarana maupun
prasarana fisik desa secara mandiri. Disisi lain LKMD
sebagai lembaga formal yang notabenenya lembaga
buatan pemerintah sebagai wadah kegiatan
pembangunan desa justru mengalami kemunduran dan
tidak mampu untuk berbuat banyak dalam
pembangunan desa.
Sehubungan dengan hal tersebut, rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah realitas
dari keberadaan institusi lokal tradisional didalam
kehidupan masyarakat desa, (2) Peran apa saja yang
telah diambil institusi lokal dalam pembangunan desa.
Tujuan dari penelitian ini adalah antara lain untuk
mendeskripsikan persepsi masyarakat desa terhadap
hadirnya institusi lokal. Kemudian mengidentifikasi dan
mendeskripsikan peran Lembaga Tahlil sebagai Institusi
lokal tradisional keagamaan dalam menggalang
partisipasi masayarakat dalam pembangunan desa, serta
mengidentifikasi dan mendeskripsikan kontribusi
Lembaga Tahlil dalam pembangunan desa.
Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian
kualitatif dengan langkah-langkah pengumpulan data
dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan
wawancara yang mendalam dengan informan lapangan
yang diperoleh melalui Key Informan. Untuk mengukur
validitas keabsahan data dilakukan suatu teknik
pemeriksaan didasarkan atas sifat dan kriteria yang
digunakan yaitu dengan cara mengukur derajat
kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability),
ketergantungan (dependability), dan kepastian
(conformability) atas obyek penelitian. Dari langkah itu
dilakukan analisis data kualitatif dengan menggunakan
model analisa data interaktif yang dikembang oleh
Miles dan Huberman (1984), yang meliputi proses
reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan/verifikasi.
Dari hasil penelitian yang ada akhirnya dapat ditarik
beberapa indikasi pokok, yaitu: (1) Keberadaan sebuah
institusi lokal ditentukan oleh kesesuaian dengan
nilai-nilai agama dan budaya setempat serta seberapa
besar institusi tersebut mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat, (2) Partisipasi masyarakat akan
semakin meningkat bila pembangunan
menggunakan media lembaga tradisional yang ada,
(3) Institusi/lembaga yang berlandaskan pada adat
istiadat setempat adalah sarana yang potensial bagi
pembangunan masyarakat.
SUMMARY
M. ALI IMRON, Post Graduate Program of
Brawijaya University, April 17, 2002. The
Role of Local Institution in Developing The Rural
Area ( A Study about The Role of Tahlil
Organization in Developing The
Countryside in Simorejo Subdistrict of
Bojonegoro), Supervisor: Dr. H.R.
Riyadi Soeprapto, MS., Co-Supervisor :
Drs. Suwondo, MS.
The efficacy of Traditional Local Institutions of
Religion such as Tahlil Organization in many
aspects of social life in recent times indicated the
existence of new enticing phenomenon to be
scrutinized. There are so many Traditional Local
Institutions of Religion in practicing to the real life
can be develop in many rural areas or countryside
by placing this Traditional Local Institutions of
Religion’s role as a potential medium and
effective in developing the countryside and rural
areas. This could be proven with the increases of
many kind of activities in order to develop the rural
area whether it was conducted in the form of
physical structure or even infrastructure possessed
by the internal countryside. While in another hand,
LKMD as a formal institution which is notably as
a government institution have a function to raise
many kind of activities are getting decline and have
limited scope in developing the countryside and
rural areas.
In line with the facts above, then the research
problems in this study are (1) How is the
existence of Traditional Local Institutions of
Religion in the real life of rural areas. (2) How
many role have played by the Traditional Local
Institutions of Religion in developing the rural
areas.
The first purpose of this study is describing the
perceptions of rural area society toward the arising
of local institutions in their environment. Then the
next purpose of this study is identifying and
describing the roles of Tahlil Organization as a
Traditional Local Institutions of Religion in the
hope to enhance the participation of rural area
society in developing their own environment.
In this study, the method used is qualitative
method by applying some steps in collecting the
data, such as observation, documentation, and
conducting some interviews to the field informant,
wich is obtained through Key Informant.
In measuring the data, this study was using
technique of cross-checking based on the nature
2
and criterion used in this research such as the way to
measure the credibility, transferability, dependability
and conformability to the object of this research. From
those steps above than the qualitative data analysis was
conducted by applying interactive model of data
analysis wich have developed by Miles and Huberman
(1984), comprises of reduction of the data, displaying
the data and conclusion or verification.
The results of this study, finally can be drawn some
main indications such as (1) The existence of the
Local Institution principally depend on the conformity
of the religion values and local customs and also how
much the need can be fulfilled by the institution for the
society. (2) Participation of the society could be
increased if the development of the rural area are
combined with such traditional organizations as
a medium. (3) Institutions or Organizations based on the
local customs are the potential means to develop the
rural area.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejak awal kegiatan pembangunan di Indonesia,
pembangunan pedesaan baik di Jawa maupun diluar
pulau Jawa telah banyak mendapat perhatian. Hal ini
merupakan sebuah konsekwensi logis bagi bangsa
Indonesia yang memang sebagian besar penduduknya
hidup di daerah pedesaan yang mencapai 70 % dari
keseluruhan penduduk di Indonesia. Sehingga titik
sentral pembangunan adalah daerah pedesaan.
Arti penting pembangunan pedesaan adalah bahwa
dengan menempatkan desa sebagai sasaran
pembangunan, usaha untuk mengurangi berbagai
kesenjangan pendapatan, kesenjangan kaya dan miskin,
kesenjangan desa dan kota akan dapat lebih diwujudkan.
Hal ini dipertegas lagi oleh GBHN 1999 tentang
pembangunan pedesaan yang intensitasnya ditingkatkan
guna mempercepat pembangunan pedesaan dalam
rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan
nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan
sistem agribisnis, industri kecil dan kerajinan rakyat.
Pengembangan kelembagaan, penguasaan teknologi,
dan pemanfaatan sumber daya alam (GBHN: 1999).
Sebelum di bentuk berbagai institusi lokal atau
lembaga kemasyarakatan oleh Pemerintah semisal
LKMD, PKK, Klompencapir, Kelompok Tani dan
lembaga kemasyarakatan lainnya, sebagai akibat dari
masuknya program pembangunan ke pedesaan demi
percepatan pelaksanaan pembangunan pedesaan, serta di
berlakukannya sistem birokrasi modern secara nasional
(Suyanto:1996). Selama ini di desa telah ada
seperangkat lembaga-lembaga yang muncul dan timbul
dari inisiatif masyarakat setempat untuk memenuhi
kebutuhan hidup yang harus dipenuhinya. Umumnya
lembaga-lembaga lokal ini masih bersifat sangat
tradisional dengan berbagai kekurangankekurangan
yang ada dari segi
organisasi/kelembagaan modern. Padahal disisi lain
pemerintah sebagai Stakeholder dari program
pembangunan sangat memerlukan lembaga yang
sangat mumpuni untuk menjadi wadah/saluran
pembangunan bahkan sarana paling tepat untuk
percepatan pembangunan pedesaan. Dengan
berpijak pada realita semacam inilah maka
pemerintahpun mengeluarkan kebijakan mengenai
perlunya pembentukan lembaga kemasyarakatan
modern dalam rangka pelaksanaan pembangunan di
pedesaan dengan pertimbangan, bahwa lembaga
kemasyarakatan modern yang dibikin pemerintah
yang memang dirancang secara khusus untuk
kegiatan pembangunan akan lebih memberikan
peluang besar guna keberhasilan pembangunan itu
sendiri dari pada pemerintah menggunakan
lembaga kemasyarakatan yang sudah ada yang
umumnya bercorak kultural, agamis dan tradisional.
Fenomena tentang keberadaan lembaga
kemasyarakatan tradisional yang demikian ini
adalah bukan hanya merupakan sebuah kebetulan
saja, akan tetapi sudah menjadi realita umum di
dalam masyarakat. Dimana masyarakat desa
ternyata lebih memilih bergabung dan aktif menjadi
anggota lembaga kemasyarakatan tradisional
semisal Lembaga Tahlil yang notabenenya adalah
lembaga tradisional keagamaan dibanding untuk
ikut dan aktif di dalam lembaga formal semisal
LKMD. Kecenderungan masyarakat untuk
menentukan pilihan yang demikian ini tentunya
bukan karena tanpa sebab. Namun tentunya hal ini
sudah melalui proses yang matang bagi masyarakat
desa untuk menentukan pilihan seperti ini.
Dalam pembangunan desa, hal yang perlu
diketahui, dipahami dan diperhatikan adalah
berbagai kekhususan yang ada dalam masyarakat
pedesaan. Tanpa memperhatikan adanya
kekhususan tersebut mungkin program
pembangunan yang dilaksanakan tidak akan
berjalan seperti yang diharapkan. Kekhususan
pedesaan yang dimaksud antara lain adalah bahwa
masyarakat desa relatif sangat kuat keterikatannya
pada nilai-nilai lama seperti budaya / adat istiadat
maupun agama. Nilai-nilai lama atau biasa disebut
dengan budaya tradisional itu sendiri menurut Dove
(1985) sangat dan selalu terkait dengan proses
perubahan ekonomi, sosial dan politik dari
masyarakat pada tempat di mana budaya tradisional
tersebut melekat.
Dari fenomena yang terlihat dalam masyarakat
desa nampak sekali bahwa ternyata institusi lokal
yang notabenenya adalah institusi / lembaga
3
bikinan masyarakat sendiri pada kurun waktu terakhir
semakin menunjukkan peningkatan yang sangat
signifikan dalam perkembangannya. Kita dapat
menjumpai banyak sekali institusi-institusi lokal baik
yang sudah lama tumbuh ataupun modifikasi bahkan
yang baru dibentuk oleh masyarakat sendiri dalam
rangka memenuhi kebutuhannya dan umumnya institusi
lokal tersebut adalah bermuatan agama. Penguatan
institusi lokal tradisional seperti ini sebenarnya adalah
merupakan refleksi dari budaya, agama dan adat istiadat
setempat yang diselaraskan dengan kebutuhan
masyarakat. Namun walaupun demikian adanya,
ternyata institusi-institusi lokal keagamaan tersebut
mampu berkiprah dalam kehidupan masyarakat desa,
khususnya dalam pembangunan masyarakat desa itu
sendiri bila dibandingkan dengan institusi-institusi
buatan pemerintah. Hal ini merupakan sebuah fenomena
yang unik dimana keberadaan institusi lokal yang masih
begitu tradisional dengan berbagai keterbatasan yang
ada bila dibandingkan dengan lembaga modern ternyata
masih bisa bertahan di tengah proses modernisasi
pedesaan dan bahkan mampu untuk berkiprah.
Dalam hal ini, Lembaga Tahlil yang merupakan
salah satu institusi lokal yang ada di daerah penelitian
merupakan bukti nyata dari apa yang telah terpapar
diatas. Lembaga tradisional keagamaan ini ternyata
mampu menunjukkan dirinya sebagai wadah sekaligus
pendorong bagi terlaksananya pembangunan di desa.
Lembaga Tahlil yang pada awalnya mempunyai
kekhususan diri bergerak dalam bidang keagamaan yang
berupa kegiatan ritual apa yang disebut dengan
“tahlilan”, ternyata juga sangat efektif sebagai wadah
dan sarana masyarakat setempat dalam memenuhi
berbagai macam kebutuhan baik sosial ekonomi
maupun budaya. Dalam satu sisi bergerak di bidang
religi keagamaan dan budaya yang bertujuan untuk
kegiatan keagamaan agar masyarakat senantiasa
mendekatkan diri kepada sang pencipta serta
melestarikan budaya yang ada. Namun disisi lain juga
bergerak di bidang sosial ekonomi yang bertujuan untuk
memperbaiki perekonomian dan tingkat taraf hidup
masyarakat. Dengan kata lain, bahwa lembaga ini
berusaha memenuhi segala aspek kebutuhan
masyarakat.
Peran Lembaga Tahlil dalam pembangunan desa,
sangatlah tampak pada berbagai kegiatan-kegiatan
pembangunan yang dilakukan oleh lembaga ini melalui
kswadayaan yang mereka miliki. Seperti pada
pembangunan sarana dan prasarana fisik yang berupa
jalan, jembatan, tempat tinggal, tempat ibadah serta
berbagai macam kegiatan yang bersifat ekonomis yang
mereka lakukan. Kesemua kegiatan pembangunan ini di
lakukan sendiri oleh masyarakat baik dalam segi
pembiayaan dan pelaksanaan dengan menggunakan
kemampuan sendiri sesuai dengan batasan kemampuan
yang dimilikinya tanpa ada sedikitpun intervensi
bantuan dari pihak luar.
Setelah rezim Orde Baru tumbang dan
dikeluarkannya UU No. 22 Th 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, ada perubahan pola pikir
pembangunan di banding dengan UU No. 5 Th.
1979 yang berpola top-down. Maka di dalam UU
No.22 Th. 1999 adalah bersifat buttom–up, nafas
dari pola pendekatan ini adalah adanya otonomi
daerah, dimana dalam hal ini kreativitas masyarakat
serta peran sertanya dalam pelaksanaan
pembangunan menjadi landasan dasar dalam
Undang-Undang ini (Widjaja: 2001).
Pembangunan yang berpusat pada rakyat atau
people centered development (Korten:
1988), intinya adalah dimana segala prakarsa
inisiatif pembangunan semuanya di serahkan
kepada masyarakat akan berakibat kepada
timbulnya keswadayaan masyarakat dalam
membangun dirinya sendiri. Masyarakatlah yang
mengetahui sendiri tentang apa yang dibutuhkan
dan menjadi kepentingan dalam hidupnya, dengan
demikian maka ia sangat berhak untuk menentukan
tindakan–tindakan yang perlu dilakukannya dalam
rangka pemenuhan dari segala kebutuhannya.
Sedangkan orang lain dalam hal ini berarti juga
negara hanyalah sebagai fasilitator bagi masyarakat
untuk memenuhi akan kebutuhannya tersebut.
Sehingga masyarakat benar-benar mandiri tanpa
lagi tergantung kepada pemerintah. Keswadayaan
yang demikian inilah yang diharapkan.
Rumusan Masalah
Dari berbagai uraian latar belakang
diatas maka dapatlah diambil suatu rumusan
masalah, yaitu:
1) Bagaimanakah realitas dari keberadaan institusi
lokal tradisional keagamaan didalam kehidupan
masyarakat desa.
2) Peran apa saja yang telah diambil institusi lokal
dalam pembangunan desa.
Tujuan Penelitian
Studi ini bertujuan untuk mengungkapkan
dan mendeskripsikan hal-hal sebagai berikut:
1). Persepsi masyarakat desa terhadap keberadaan
institusi lokal tradisional keagamaan yang telah
lama tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat.
2). Peran serta upaya Lembaga Tahlil sebagai
institusi lokal tradisional keagamaan dalam
menggalang partisipasi masyarakat desa dalam
pembangunan.
4
3). Kontribusi Lembaga Tahlil sebagai Institusi Lokal
tradisional keagamaan dalam pembangunan desa.
Manfaat Penelitian
1). Secara akademis, penelitian ini diharapkan akan
dapat memberikan sumbangan ilmiah bagi kajian
pembangunan desa.
2). Secara praktis, penelitian ini di harapkan berguna
untuk memberikan masukan bagi perencanaan dan
pelaksanaan program-program pembangunan
pedesaan, terutama bagi pejabat berwenang dalam
hal pembuat kebijakan.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini pada dasarnya dimaksudkan untuk
memahami secara kontekstual dan memperoleh
gambaran yang mendalam dari peran institusi lokal
dalam pembangunan desa. Penelitian ini termasuk jenis
kualitatif, dengan maksud agar dalam proses pencarian
makna dibalik fenomena dapat dilakukan pengkajian
secara komprehensif, mendalam, alamiah dan apa
adanya serta tanpa banyak campur tangan dari peneliti.
Adapun pertimbangan lain adalah bahwa peran institusi
lokal dalam pembangunan tidak hanya mengungkapkan
peristiwa riil yang bisa dikuantitatifkan, tetapi lebih dari
itu hasilnya diharapkan dapat mengungkapkan hal-hal
yang tersembunyi Melalui penelitian kualitatif
diharapkan dapat menjelaskan secara terperinci apa
yang ada dilapangan.
Fokus Penelitian
Dengan mengacu pada permasalahan yang ada,
maka fokus penelitian yang ada adalah sebagai berikut:
1. Keberadaan Lembaga Tahlil sebagai institusi lokal
dalam masyarakat yang didasarkan pada:
a. Respon masyarakat terhadap keberadaan Lembaga
Tahlil.
b.Kegiatan-Kegiatan Lembaga Tahlil.
2. Peran Lembaga Tahlil dalam pembangunan desa
yang meliputi:
a. Sebagai Fasilitator komunikasi dua arah.
b.Sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dalam
pembangunan.
3. Kesejahteraan Masyarakat.
Lokasi dan Situs Penelitian
Lokasi dari penelitian ini adalah di Desa Simorejo
yang berada di Kecamatan Kanor Kabupaten
Bojonegoro. Sedangkan Situs yang dipilih adalah
Lembaga Tahlil. Pemilihan ini didasarkan pada:
1.Penilaian bahwa di desa Simorejo banyak berkembang
institusi lokal yang notabenenya adalah lembaga
adat/tradisional yang mampu memberikan kontribusi
yang sangat berarti dalam pelaksanaan
pembangunan desa
2.Lembaga Tahlil sebagai satu-satunya institusi
lokal tradisional keagamaan yang sudah lama
berdiri dan tetap eksis di tengah-tengah kehidupan
masyarakat serta mempunyai peranan yang cukup
besar dalam pembangunan desa Simorejo.
3.Lembaga ini tergolong masih tradisional dan
bahkan belum pernah sama sekali mendapatkan
pembinaan dari pemerintah ataupun LSM. Namun
lembaga ini telah membuktikan dirinya bahwa
dengan berbagai sumber daya yang ada padanya
mampu untuk berdaya dan berkiprah didalam
pembangunan desa.
Sumber Data
Informan awal dipilih secara purposif
(porposive sampling) yang didasarkan atas subyek
yang menguasai permasalahan, memiliki data dan
bersedia memberikan data. Dalam penelitian ini
yang menjadi informan kunci adalah Kepala Desa
dan Ketua Lembaga Tahlil beserta Kyai serta
pemuka masyarakat. Kemudian informan
berikutnya adalah berdasarkan tehnik snow ball
sampling sampai terdapat suatu kejenuhan
informasi data, sehingga bergulirnya tehnik snow
ball ini baru akan selesai atau terhenti setelah
menemui titik kejenuhan data.
Jenis Data
Menurut Moleong (1990), sesuai dengan
sumber data yang dipilih, maka jenis-jenis data
dalam penelitian kualitatif dibagi kedalam kata-kata
dan tindakan, tulisan, foto dan statistik. Keterangan
berupa kata-kata atau cerita dari informasi
penelitian dijadikan sebagai data utama (data
primer), sedangkan tulisan dan statistik dari
berbagai dokumen yang relevan, serta aktivitas
warga dalam proses penentuan program
pembangunan dijadikan sebagai data pelengkap
(data skunder).
Proses Pengumpulan Data
Proses pengumpulan data dalam penelitian ini
meliputi 3 tahap, yaitu: Proses memasuki lokasi
penelitian (getting in), ketika berada di lokasi
penelitian (getting along), dan mengumpulkan data
(longing data).
Tehnik Analisis
Analisis data yang dilakukan adalah seperti
yang dikembangkan oleh Miles dan
Huberman(1992). Analisis ini menggunakan model
interaktif yang mempunyai 3 komponen analisis,
5
yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Keabsahan Data
Guna menjamin keabsahan data yang akan
diperoleh dalam penelitian ini, maka digunakan
keabsahan kontruksi yaitu menentukan rencana
operasional yang memadai demi konsep-konsep yang
sedang dikaji. Untuk menetapkan keabsahan data
diperlukan tehnik pemeriksaan (Lincoln dan Guba:
1985, Moleong: 1990). Pelaksanaan tehnik pemeriksaan
didasarkan atas sifat kriteria yang digunakan yaitu
derajat kepercayaan (credibility), keteralian
(Transferability), ketergantungan (dependability), dan
kepastian (convormability).
HASIL PENELI TIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Desa Simorejo, adalah merupakan salah satu desa
yang berada di wilayah Kecamatan Kanor Kabupaten
Bojonegoro yang mempunyai luas ±390.6995 Ha yang
terbagi menjadi dua bagian yaitu ± 351.2314 Ha untuk
lahan persawahan dan ± 37.3537 Ha untuk lahan
pemukiman. Jumlah penduduk Desa Simorejo sampai
dengan bulan Desember 2001 adalah sebanyak 3.113
jiwa dengan komposisi laki-laki sebanyak 1.580 jiwa
dan wanita sebanyak 1.533 jiwa. Secara geografis Desa
Simorejo ini terletak diantara 6° 59’-3° 37’ LS dan
111° 25’- 112° 09’ BT.
Topografi daerahnya adalah landai dengan curah
hujan rata-rata tiap tahun 203 mm dan rata-rata
banyaknya hujan setiap tahun adalah 101 hari. Dengan
di pengaruhi iklim tropis, maka Desa Simorejo ini
mempunyai dua musim, yaitu musim kemarau yang
terjadi pada bulan Juni sampai dengan September dan
musim penghujan dari bulan Desember sampai dengan
Maret. Di musim kemarau, dimana curah hujan sangat
jarang mengakibatkan tanah di desa ini menjadi kering.
Pada saat-saat seperti inilah merupakan saat yang
tepat bagi masyarakat untuk menanam tembakau. Desa
Simorejo adalah merupakan salah satu dari sentra
penghasil tembakau di Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Bojonegoro
adalah sebagai salah satu daerah penghasil tembakau
berjenis Virginia terbesar di Jawa Timur yang mampu
menembus pasaran luar negeri. Tembakau telah menjadi
salah satu komoditi non migas yang dapat diandalkan
oleh Kabupaten Bojonegoro.
Keberadaan Lembaga Tahlil Sebagai Institusi Lokal
Dalam Masyarakat Desa
Dalam masyarakat Desa Simorejo saat ini, secara
garis besar dapat ditemukan dua bentuk institusi atau
lembaga. Pertama adalah institusi yang memang tumbuh
dan berkembang secara spontan dalam masyarakat
sendiri, kemudian yang kedua adalah institusi yang
di bentuk oleh pemerintah dalam rangka
pelaksanaan program-program pembangunan.
Lembaga Tahlil yang terbentuk pada tahun
1979, dalam hal ini adalah termasuk pada bentuk
yang pertama. Lembaga ini adalah sebuah institusi
lokal yang terbentuk atas dasar adanya kebutuhan
masyarakat desa setempat dalam ritualitas
keagamaan yang disebut dengan “tahlilan”,
sehingga lembaga ini pertama kali muncul
mengkhususkan diri pada kegiatan ritual
keagamaan bagi para anggota khususnya dan
masyarakat desa penelitian pada umumnya.
Selain Lembaga Tahlil sebagai sarana
pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat
lembaga ini juga sebagai sarana identitas diri bagi
yang mengikutinya. Dimana orang yang mengikuti
lembaga ini dianggap sebagai seorang muslim yang
baik dan taat, sedangkan orang yang tidak mau
masuk atau enggan untuk menjadi anggota lembaga
ini dianggap sebagai golongan orang abangan atau
golongan orang yang tidak agamis. Dalam
kehidupan masyarakat yang relegius seperti di desa
Simorejo, identitas diri semacam ini adalah
merupakan sesuatu yang mutlak dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan identitas yang ada, masyarakat
setempat selanjutnya akan menentukan sikap
mereka dalam berinteraksi dengan sesama.
Dari segi keanggotan, Lembaga Tahlil
mempergunakan level keluarga sebagai satuan
keanggotaan, jadi keanggotaan yang ada didalam
Lembaga Tahlil bukanlah keanggotaan individual
yang didasarkan pada diri masing-masing individu.
Namun keanggotaan yang ada adalah berdasarkan
satuan kepala keluarga, dimana masing-masing
kepala keluarga adalah mewakili dari keluarga yang
bersangkutan itu sendiri.
Dalam Perjalanannya, Lembaga Tahlil telah
mengalami berbagai perubahan yang mendasar.
Perubahan yang dimaksudkan adalah orientasi
keberadaannya yang semula bergerak dalam bidang
ritual keagamaan, namun selaras dengan tuntutan
perkembangan zaman serta semakin kompleknya
kebutuhan masyarakat mengakibatkan lembaga ini
juga bergerak dalam bidang sosial ekonomi, seperti
kegiatan simpan pinjam, usaha bersama serta
berbagai kegiatan pembangunan sarana dan prasana
fisik.
Seperti dalam kegiatan simpan pinjam, sampai
saat ini dana yang berkembang selama kurun 10
tahun adalah sebesar Rp. 40.200.000,00-. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk memberikan kepada
anggota Lembaga Tahlil secara khusus, dan
masyarakat desa setempat untuk memperoleh
kemudahan akses memperoleh modal dalam rangka
6
untuk memenuhi kebutuhan hidup ataupun kemajuan
perekonomian. Sifat dari kegiatan ini adalah rolling
atau bergilir. Hal ini lebih dikarenakan terbatasnya dana
yang ada sedangkan orang yang membutuhkan sangat
banyak.
Adapun kegiatan usaha bersama yang sampai saat
ini telah dilakukan oleh Lembaga Tahlil adalah dibidang
jasa. Bidang jasa yang diterjuni adalah penyewaan alatalat
upacara adat atau hajatan, yang berupa sound
system, kursi, terop dan perlengkapan lainnya. Usahausaha
inilah yang sampai saat ini dikembangkan oleh
Lembaga Tahlil.
Dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang begitu
bervariasi dan selalu berkembang akan membawa
sebuah konsekwensi bagi lembaga kemasyarakatan
untuk tetap tanggap dan sanggup menawarkan fungsi
serta program ataupun kegiatan yang dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat. Persoalan mendasar yang
demikian inilah yang menjadi tolak ukur masyarakat
dalam memberikan persepsi serta apresiasi dalam
merespon keberadaan sebuah lembaga di tengah-tengah
kehidupan mereka, yang selanjutnya akan mereka tolak
ataupun terima, dan ternyata Lembaga Tahlil mampu
untuk menawarkan program-program kegiatan yang
selaras dengan kebutuhan masyarakat yang ada. Dengan
demikian. Lembaga Tahlil telah mampu menempatkan
dirinya sebagai Lembaga yang telah mencapai taraf
pelembagaan, atau jika meminjam istilah Esman, maka
Lembaga Tahlil dengan keberadaanya yang sedemikian
rupa telah mampu mencapai taraf institusionalitas
(Esman: 1972).
Keberadaan lembaga tradisional keagamaan yang
demikian pada umumnya telah berurat akar dalam
kehidupan masyarakat desa secara nyata. Oleh karena
itu Lembaga Tahlil telah internalized dalam kehidupan
masyarakat sehingga keberadaannya menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari keberadaan masyarakat desa
tersebut secara keseluruhan. Pada tingkat tertentu,
Lembaga Tahlil telah menjadi bagian dari sistem sosial
masyarakat. Melalui lembaga tersebut, pemenuhan
kebutuhan masyarakat disekitar lembaga dapat
dipenuhi. Dengan demikian keberadaan lembaga ini
telah mencapai suatu titik dimana posisi individu, sanksi
sosial, aturan main ( rule of the game) serta posisi
kelompok dapat dipetakan dalam sistem sosial.
Kehadiran suatu lembaga di tengah-tengah
masyarakat atau yang biasa disebut dengan proses
pelembagaan dapat dilihat sebagai proses yang semula
tidak dalam pengendalian kesadaran manusia dan
sebagian lagi usaha sadar manusia. Proses pelembagaan
adalah berarti bahwa suatu lembaga itu tidak dalam
keadaan yang statis. Maka eksistensi suatu lembaga
dalam kehidupannya sangat ditentukan oleh
kemampuan lembaga tersebut. Jika suatu lembaga sudah
tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat
yang selalu berkembang dan berubah, maka
lembaga tersebut dapat menjadi usang dan bahkan
lenyap / mati dan akan diganti dengan lembaga lain
yang lebih mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat (Raharjo dalam Usman dkk: 1996).
Tidak menutup kemungkinan dalam rangka
untuk memenuhi kebutuhan anggotanya serta untuk
tetap hidup, suatu lembaga akan melakukan multi
fungsi, bisa jadi dalam hal ini suatu fungsi yang
dimiliki oleh suatu lembaga beralih kepada
lembaga lain tanpa harus mengubah lembaga itu
sendiri. Kondisi seperti ini terjadi jika (a)
lembaga yang ada tidak mampu memberikan apa
yang dibutuhkan masyarakat; (b) dua atau lebih dari
lembaga mampu memberikan/memenuhi kebutuhan
tersebut, akan tetapi jelas ada salah satu diantara
lembaga yang memiliki kemampuan yan paling
tinggi (Cohen dalam Usman: 1993).
Kaitannya dengan Lembaga Tahlil, apa yang di
ungkapkan oleh Buntoro (1988) dan Manyambeang
(1988) adalah sesuai dengan realita dilapangan
bahwa, Lembaga kemasyarakatan tradisional dalam
tataran realita justru yang sangat eksis dalam
kehidupan masyarakat di pedesaan. Kemudian
yang menjadi pertanyaan mendasar dalam hal ini
untuk menjelaskan fenomena di lapangan adalah
mengapa masyarakat desa Simorejo justru memilih
Lembaga Tahlil yang notabenenya adalah lembaga
tradisional keagamaan sebagai wadah dan tempat
mereka untuk menyalurkan aspirasi dan
apresiasinya dalam pembangunan daripada didalam
lembaga masyarakat formal yang notabenenya
bikinan pemerintah.
Ada hal menarik yang ditemukan oleh peneliti
di lapangan mengenai fenomena tersebut diatas,
bahwa masyarakat desa Simorejo cenderung
memilih institusi atau lembaga keagamaan
dibandingkan dengan lembaga non keagamaan
adalah dikarenakan faktor agama Islam yang
dipercayainya. Masyarakat memilih aktif dalam
institusi keagamaan dikarenakan ingin
memperjuangkan agama lewat media institusi
ataupun organisasi yang ada, juga dikarenakan
ingin mendapatkan reward (ganjaran) di kemudian
hari.
Kepercayaan akan hari kemudian (akhirat)
menjadikan masyarakat tidak saja harus bekerja
keras untuk kebahagiaan di dunia namun mereka
juga harus berusaha keras lewat perbuatanperbuatan
kebajikan untuk kebahagiaan
kehidupannya diakhirat kelak. Semangat untuk
memperoleh kebahagiaan baik didunia maupun
akhirat adalah timbul dari ajaran agama Islam itu
sendiri baik melalui Alqur’an maupun Hadits.
Dalam Alqur’an banyak sekali ayat-ayat yang
7
mengandung ajaran demikian, seperti terlihat pada
Q.S. Al-Qoshosh: 77: “Dan carilah apa yang telah
dianugerahkan Alloh kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari
keni’matan duniawimu dan berbuatlah kebajikan
(kepada Orang lain) sebagaimana Alloh telah berbuat
baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan
di (muka) bumi, sesungguhnya Alloh tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Lembaga Tahlil sebagai lembaga keagamaan di desa
penelitian adalah merupakan lembaga yang selaras
dengan dengan nilai-nilai kepercayaan yang ada dalam
masyarakat setempat. Lembaga ini tumbuh dari adanya
kristalisasi budaya agama setempat yang tidak saja
menawarkan sebagai mediasi untuk berda’wah tapi juga
merupakan sarana yang sangat tepat untuk melakukan
amal kebajikan melalui berbagai kegiatan yang
dilakukannya. Semisal memperbaiki jalan, membangun
tempat tinggal secara gotong royong adalah merupakan
perbuatan kebajikan yang akan mendapatkan pahala.
Dalam hal ini jika kita tilik dan kita bandingkan
dengan tesis Weber tentang etika Protestan dalam
pembangunan sedikitnya dapat diambil benang
merahnya. Weber (2000) dengan “Etic Protestan”
telah memberikan sebuah nuansa baru dalam memahami
kultur masyarakat. Menurut Weber, Etika Protestan
telah menjadikan sipirit manusia untuk melakukan
pembangunan.Weber mengemukakan bahwa kerja
adalah “Beruf atau Calling” (panggilan) agama.
Demikian pula dengan Dove dalam Suwarsono
(1994) yang melakukan penelitian antropologis tentang
budaya lokal dan pembangunan di Indonesia, antara lain
suku Punan di pedalaman Kalimantan, suku Samin di
pedalaman Jawa Tengah, suku Wana di Sulawesi
Tengah, penduduk Bima dan masyarakat Ngada di
Flores. Hasil penelitian dove ini menyatakan bahwa
budaya lokal dan agama tradisional di beberapa suku
tersebut ternyata sangat berperan dalam proses
pembangunan dan dinamika sosial perkembangan
masyarakat. Karena bagaimanapun juga dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat tidak bisa dilepaskan
dari agama dan budaya, bahkan nilai-nilai budaya
tersebut adalah merupakan faktor mental yang
menentukan perbuatan ataupun aktifitas seseorang
maupun kelompok orang masyarakat
(Kuntjaraningrat: 1971).
Lepas dari adanya perdebatan apakah sebuah budaya
merupakan komponen agama ataukah sebaliknya, atau
apakah suatu budaya dan agama merupakan yang
parsial. Dalam kenyataannya agama, budaya dan nilainilai
kemasyarakatan yang terkandung dalam kehidupan
masyarakat itu sendiri merupakan sebuah Energi
Masyarakat atau menurut Hirschman (1984)
menyebutnya sebagai “Social Energy” yang mampu
menggerakkan masyarakat untuk beraktifitas. Nilai-lai
dan ajaran-ajaran yang terkandung dalam agama,
budaya ataupun dogma yang terdapat dalam
masyarakat itulah yang selama ini menjadi motivasi
dan bahkan motor penggerak masyarakat untuk
beraktifitas.
Peran Lembaga Tahlil Dalam Pembangunan
Desa
Keberadaan Lembaga Tahlil di tengah-tengah
kehidupan masyarakat desa Simorejo tidak saja
memberikan manfaat di bidang keagamaan dan
tradisi belaka. Lebih dari itu, kehadiran Lembaga
Tahlil sebagai institusi yang bersifat grassroot
sangat efektif pula sebagai pelaksana pembangunan
desa. Lewat lembaga inipula berbagai komunikasi
seputar pembangunan diterima masyarakat.
Selama ini, Lembaga Tahlil adalah merupakan
pusat komunikasi dan informasi bagi masyarakat
desa setempat dalam segala hal. Lewat Lembaga ini
mereka dapat memperoleh berbagai informasi dan
pula dapat menyampaikan informasi. Keunggulan
yang bisa menjadikan Lembaga Tahlil sebagai
pusat komunikasi dan informasi adalah tersedianya
forum komunikasi para anggotanya yang
dilaksanakan setiap hari kamis malam jum,at
setelah acara ritual tahlilan selesai dilakukan.
Dalam forum yang santai dan penuh dengan
keakraban dengan diselingi gurauan-gurauan kecil
sambil menikmati hidangan ala kadarnya mereka
merasa bebas untuk mengutarakan segala hal dalam
pikirannya.Dalam forum ngobrol-ngobrol seperti
inilah masyarakat mendapatkan berbagai informasi
yang mengalir deras, baik yang disampaikan oleh
para patron mereka ataupun dari individu-individu
yang saat itu berkumpul yang merupakan informasi
yang didapat diluar komunitas, dan merekapun bisa
mengutarakan segala uneg-uneg kepada
pemimpinnya untuk disampaikan kepada
pemerintah. Forum ini juga menjadi pusat informasi
yang akurat tentang komoditi pertanian mereka,
semisal tembakau. Lewat forum ini pula harga
tembakau disebarkan sehingga sedikit banyak bisa
menekan tingkat permainan harga oleh para
tengkulak. Bahkan tidak menutup kemungkinan
pula didalam forum ngobrol-ngobrol yang terkesan
sangat santai ini terjadi kesepakatan-kesepakatan
diantara anggota yang ada mengenai berbagai hal
semisal jual beli ataupun kesepakatan untuk berbagi
mengerjakan sawah mereka masing-masing.
Dengan posisi yang demikian ini menjadikan
Lembaga Tahlil sebagai wadah yang efektif bagi
masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam
pembangunan. Umumnya para masyarakat
setempat berpartisipasi dalam pembangunan sangat
variatif. Dari data yang dapat dikumpulkan oleh
8
peneliti dilapangan menunjukkan, bahwa bentuk
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa di
wujudkan melalui berbagai bentuk yang meliputi:
sumbangan tenaga, sumbangan material yang meliputi
bahan bangunan dan uang serta sumbangan ide.
Partisipasi dalam bentuk tenaga dalam hal ini
diwujudkan lewat keikut sertaan masyarakat untuk ikut
serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan. Mereka menyumbangkan tenaga untuk
pembangunan seperti ikut serta membuat jalan,
membuat jembatan, membangun rumah dan yang
lainnya secara ikhlas tanpa upah. Bahkan tak jarang
demi keikut sertaannya mereka rela untuk tidak pergi
kesawah. Bentuk partisipasi semacam ini adalah
merupakan bentuk partisipasi yang paling tinggi.
Kontribusi mereka lewat sumbangan tenaga dalam hal
ini juga bisa dikatakan sebagai aspek dominan dalam
keberhasilan pembangunan. Umumnya mereka
semuanya ikut terlibat dalam pelaksanaan pembangunan
tanpa kecuali. Secara teknis sumbangan tenaga
demikian ini biasanya dilakukan secara gradual ataupun
terjadwal sehingga tidak ada satupun anggota
masyarakat yang tertinggal dalam menyumbangkan
tenaganya. Andaikata ada udzur ataupun tidak bisa
menyumbangkan tenaganya, biasanya masyarakat
memberikan ganti rugi yang berwujud pemberian
makan ataupun uang sesuai dengan kesepakatan yang
ada.
Dari sisi partisipasi yang lain, adalah partisipasi
masyarakat dalam pembangunan dengan bentuk uang
ataupun material (bahan bangunan). Selama ini danadana
pembangunan yang ada adalah murni dari anggota
Lembaga Tahlil sendiri yang dikelola secara swadaya.
Mereka umumnya menggunakan model iuran untuk
mengumpulkan dana dari suatu program pembangunan
yang ada, kemudian untuk pembiayaannya adalah
merupakan beban bersama.
Sedangkan untuk partisipasi dalam wujud bahan
material, adalah dilakukan oleh orang-orang yang
notabenenya adalah yang berkemampuan cukup dalam
segi finansial. Seperti perangkat desa ataupun orangorang
yang dipandang kaya dalam masyarakat desa
setempat. Mereka umumnya dimintai atau dengan suka
rela menyumbangkan material bahan bangunan.
Bentuk partisipasi yang terakhir adalah partisipasi
masyarakat dalam bentuk ide. Yang dimaksud dengan
partisipasi dalam bentuk ide ini adalah sumbangansumbangan
masyarakat dalam pembangunan yang
berupa usul-usul, ide-ide ataupun pemikiran yang
disampaikan. Model dari pembangunan yang dilakukan
oleh Lembaga Tahlil adalah didasarkan pada usulanusulan
anggota. Apa yang menjadi keinginan dan
kebutuhan yang dirasa para anggota ataupun masyarakat
itulah yang kemudian dimusyawarahkan dalam
pertemuan. Dari hasil musyawarah, kemudian
dijadikan project pembangunan yang ada.
Alasan individu-individu untuk berpartisipasi
dalam pembangunan melalui institusi-institusi
semisal Lembaga Tahlil adalah dikarenakan adanya
dorongan motivasi seperti personal attraction
group prestige and task performance. Didalam
sebuah institusi atau organisasi para individu juga
dimungkinkan untuk bekerjasama satu dengan yang
lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan,
kerjasama itu sendiri juga didasarkan atas faktor
saling suka satu sama lain serta bersedia untuk
bekerjasama. Alasan lain individu berpartisipasi
dalam institusi-institusi adalah adanya kebanggaan
dari seseorang untuk menjadi bagian dari suatu
institusi serta juga harapan bahwa keterlibatannnya
melalui institusi akan memberikan kemudahan
baginya untuk mencapai tujuan pribadinya.
Seperti yang diutarakan Esman dan Uphoff
(1988) bahwa, Lembaga/Organisasi
lokal adalah merupakan salah satu elemen penting
dalam pembangunan desa. Hal ini menunjukkan,
bahwa tanpa adanya institusi lokal, birokrasi serta
partisipan, maka infra struktur tidak akan dapat
dibangun atau dipertahankan. Jasa pelayanan
masyarakat tidak dapat dilakukan sementara itu
teknologi yang sesuai tidak akan dapat ditempatkan
secara maximal dan pemerintah tidak akan dapat
memelihara atau mempertahankan arus informasi
yang dibutuhkan masyarakat.
Jika dikaji secara detail, seharusnya yang perlu
dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah
pemberian informasi yang tepat guna, serta
bimbingan yang tepat dan standart dengan pola
kehidupan yang ada dalam masyarakat. Sehingga
nantinya masyarakat dengan dibekali pengetahuan
dan informasi yang tepat mampu berbuat banyak
dalam mengatasi kehidupannya.
Selama ini, sering terjadi discomunication
antara pemerintah dengan masyarakat tentang
berbagai informasi pembangunan yang ada.
Sehingga yang terjadi adalah pemerintah tidak
mengerti dengan kondisi dan keinginan masyarakat,
begitu pula sebaliknya, masyarakat juga tidak
mengerti betul apa sebetulnya kemauan pemerintah.
Kondisi seperti ini bisa terjadi karena selama ini
komunikasi yang terjadi antara pemerintah dan
masyarakat desa adalah cenderung berlangsung satu
arah. Dampak dari pola komunikasi semacam ini
masih terjadi hingga sekarang (Rogers: 1982; Alwi
Dahlan: 1980; Rondinelli: 1985). Pada tingkat lokal
nampak terjadi penyempitan aksesibilitas antara
komunikator dan audience terutama pihak audience
akan mengalami hambatan mengekspresikan
ataupun memahami keinginan yang ada. Apabila
9
kondisi semacam ini yang terjadi, maka peranan
institusi lokal terutama dalam menjembatani dan
mengembangkan komunikasi antara masyarakat dengan
pemerintah dan ataupun sebaliknya akan sangat ditekan.
Apa yang terjadi di desa penelitian, bahwa selama
ini masyarakat desa setempat cenderung
menggunakan sumber komunikasi pada
perkumpulan-perkumpulan yang ada yaitu Lembaga
Tahlil sebagai pusat komunikasi antar pribadi, sehingga
perkumpulan-perkumpulan tersebut menduduki peranan
yang vital bagi masyarakat dalam
berkomunikasi.Dengan model komunikasi antar pribadi
atau gethok tular yang diterapkan dalam Lembaga
Tahlil, maka arus komunikasi tidak akan tersumbat.
Sehingga informasi-informasi yang ada akan mudah
sampai. Dengan demikian lembaga ini diharapkan
mampu menjadi media komunikasi yang baik antara
pemerintah dan masyarakat sehingga discomunication
dan misunderstanding yang kerap terjadi antara
pemerintah dan masyarakat kelompok bawah bisa
ditekan seminimal mungkin. Dalam hal ini kedudukan
pemimpin Lembaga Tahlil yaitu para Kyai ataupun
sesepuh desa adalah sebagai opinion leaders yang
merupakan unsur pokok yang berperan sebagai saluran
komunikasi dalam pembangunan desa. Lewat opinion
leaders inilah pesan dari tingkat atas diterjemahkan
untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat
bawah, apakah itu berupa inovasi-inovasi ataupun
pesan-pesan pembangunan.Sebaliknya.masyarakat
bawah pun akan menyampaikan informasi sepontan
mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan
kebutuhan hidup masyarakat lewat komunikasi antar
pribadi yang biasa terjalin antar sesama anggota
lembaga untuk selanjutnya disampaikan kepada opinion
leaders untuk diteruskan kepada Pemerintah. Dalam hal
Institusi lokal merupakan titik sentral dalam
mengembangkan komunikasi dua arah, dengan kata lain
institusi lokal adalah sebagai lembaga yang diandalkan
untuk proses “exchange of massage” atau sebagai
“reference organizational”.
Dengan demikian institusi lokal adalah merupakan
faktor dominan dalam menggerakkan partisipasi.
Sungguhpun aktifitas partisipasi masyarakat itu dapat
didorong atau dirangsang oleh prakarsa pemerintah atau
karena prakarsa sendiri. Tetapi partisipasi mereka
cenderung tidak efektif bila berada diluar konteks
organisasi. Dan didaerah pedesaan organisasi lokal
merupakan faktor yang sangat penting dalam usahausaha
pembangunan desa (Uphoff dan Esman: 1977).
Lebih lanjut Hubungan antara organisasi tradisional,
partisipasi, dan pembangunan desa dengan jelas dapat
kita lihat dari catatan Darling (1977) bahwa: Faktor
penduduk asli adalah penentu utama pembangunan. Apa
yang dikemukakan Steive (1977) dalam pelaksanaan
program Minimum Package Project (MPP) oleh Bank
Dunia, USAID dan SIDA di Etopia yang lebih
memilih menciptakan organisasi baru dari pada
memanfaatkan organisasi tradisional yang ada yang
akhirnya mengalami kegagalan adalah merupakan
contoh betapa sangat pentingnya kedudukan
organisasi asli dalam keberhasilan pembangunan itu
sendiri.
Dari penemuan di setting penelitian, terjadi pula
hal yang sama, bahwa partisipasi masyarakat adalah
dilakukan lewat jalur kelembagaan bukan secara
pribadi. Lembaga Tahlil, adalah sarana bagi mereka
untuk melakukan partisipasi masyarakat. Walaupun
didapati bahwa lembaga ini merupakan lembaga
tradisional dan non formal tapi tidak menutup
kemungkinan masyarakat untuk berpartisipasi.
Karena pada dasarnya partisipasi masyarakat juga
dipengaruhi oleh kondisi sosial budaya yang ada.
Apa Yang ditemukan Hartati (1999), bahwa
terdapat kecenderungan masyarakat untuk
berpartisipasi dalam bentuk tenaga, uang dan
material, adalah pararel dengan temuan peneliti.
Masyarakat dalam hal ini lewat Lembaga Tahlil
cenderung berpartisipasi dalam bentuk tenaga, uang
dan material bahkan juga berupa ide-ide. Lewat
lembaga tradisional dimungkinkan bentuk
partisipasi masyarakat lebih ragam, tidak saja
berbentuk tenaga, uang dan material namun juga
berbentuk ide-ide.
Terdapat tiga alasan utama mengapa partisipasi
masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting;
pertama partisipasi masyarakat merupakan suatu
alat guna memperoleh suatu informasi mengenai
kondisi, kebutuhan dan sifat masyarakat yang tanpa
kehadirannya, program pembangunan serta proyekproyek
akan gagal. Kedua, bahwa masyarakat akan
lebih mempercayai proyek atau program
pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses
persiapan dan perencanaannya, karena akan lebih
mengetahui seluk beluk proyek tersebut. Ketiga,
yang mendorong adanya partisipasi umum di
banyak negara karena timbul anggapan bahwa
merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat
dilibatkan dalam pembangunan masyarakat itu
sendiri (Conyer: 1994).
Dengan adanya partisipasi masyarakat maka
keberhasilan pembangunan akan tercapai. Jika
dirinci maka keuntungan partisipasi bagi
pemerintah adalah sebagai berikut:(a)
Meningkatkan efesiensi pengadaan fasilitas;(b)
mengurangi beban kelembagaan dan pembiayaan
pemerintah;(c)masyarakat dapat berperan
sebagai pelaksana pembangunan;(d)meningkatkan
kepercayaan diri masyarakat;(e) membuka
kemungkinan keputusan yang diambil didasarkan
kepada kebutuhan, prioritas, manfaat dan
10
kepentingan masyarakat. Sedangkan bagi masyarakat
adalah sebagai berikut: (a) dapat menikmati
pembangunan yang sesuai dengan aspirasi dan
kebutuhannya;(b) secara moral masyarakat merasa
memiliki dan merupakan bagian dari pembangunan
yang selanjutnya akan memelihara dengan suka rela.
Kesejahteraan Masyarakat
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa Simorejo, berbagai macam pembangunan telah
dilakukan oleh Lembaga Tahlil mulai dari
pembangunan spiritual sampai pembangunan fisik.
Pembangunan sarana fisik sejauh ini yang telah
dilakukan oleh Lembaga Tahlil adalah membangun
jalan, Jembatan, Musholla, MCK sampai pada tempat
tinggal.
Dari segi sarana transportasi yang selama ini telah di
bangun oleh Lembaga Tahlil adalah sekitar 75% dari
jalan yang ada di desa, sedangkan sisanya 25% adalah
dibangun oleh pemerintah desa. Hal ini menunjukkan
tingkat kemandirian dan keswadayaan masyarakat yang
tinggi.
Pembangunan sarana fisik lain yang berhasil di
bangun oleh Lembaga Tahlil adalah pembangunan
sarana Kesehatan yaitu berupa MCK ditiap-tiap Rumah
dan Pembangunan tempat tinggal. Model dari kedua
jenis pembangunan fisik ini sifatnya adalah bergulir.
Dimana masing-masing anggota akan mendapatkan
urutan pembangunan sesuai dengan kesepakatan
bersama. Ide dari pembangunan model seperti ini adalah
beban yang ditanggung masyarakat selama ini dirasa
semakin berat. Padahal disatu sisi kebutuhan akan
tempat tinggal yang memenuhi sarat kesehatan dan
fasilitas MCK sangat diperlukan masyarakat. Untuk
memenuhi kebutuhan tersebut secara pasti masyarakat
sangat berat untuk menanggungnya. Dengan adanya
program pembangunan bergulir ini masyarakat akan
mampu memenuhi kebutuhannya dilihat dari realita
keadaan masyarakat desa dengan penghasilan yang
serba pas-pasan bahkan kadangkala merasa serba
kekurangan di tengah himpitan beban ekonomi yang
semakin tinggi. Namun mereka tetap menginginkan
sebuah perbaikan kondisi kehidupan yang mereka
jalani. Berbagai macam strategi mereka gunakan untuk
sekedar memenuhi kebutuhan hidup yang mereka
rasakan.
Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut masalah
tenaga kerja bukanlah masalah yang rumit karena
masyarakat sendirilah yang melakukan kegiatan tersebut
mulai dari tenaga tukang sampai tenaga kasar.
Masyarakat dalam hal ini menerapkan sistem gotong
royong, jadi anggota Lembaga Tahlil yang ada
kesemuanya akan secara suka rela untuk membantu
sesuai dengan waktu yang mereka bisa. Dengan
demikian penjadwalan perlu dilakukan agar setiap
anggota secara merata dapat menyumbangkan
tenaganya.
Pembangunan masyarakat diartikan sebagai
suatu metode yang menekankan adanya keterlibatan
langsung penduduk dalam proses pembangunan.
Partisipasi dalam hal ini dapat dipahami sebagai
kesediaan masyarakat untuk ikut ambil bagian
dalam kegiatan bersama untuk membantu
keberhasilan proses pembangunan, tanpa
mengorbankan kepentingan mereka. Pada
prosesnya, keterlibatan masyarakat inilah yang
menentukan keberhasilan suatu program
pembangunan, karena bagaimanapun pembangunan
ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka.
Kegiatan Lembaga Tahlil dalam pembangunan
sarana dan prasarana fisik sepeti jalan, jembatan,
Musholla, tempat tinggal bahkan program simpan
pinjam dan usaha bersama adalah merupakan
sebuah refleksi dari keberdayaan masyarakat. Pada
dasarnya masyarakat mempunyai potensi dan
kekuatan untuk membangun dirinya sendiri untuk
mencapai tingkat kesejahteraan yang ada.
Masyarakat mengerti betul apa yang perlu
dilakukan demi memperbaiki kondisi
kehidupannya.
Dalam kasus pembangunan jalan dan jembatan,
masyarakat mengerti bahwa sarana jalan
merupakan sebuah keniscayaan kebutuhan yang
harus dipenuhi dalam rangka mobilitas masyarakat
sendiri. Dengan demikian sebenarnya yang harus
dilakukan oleh pemerintah bukanlah kebijakan
pembangunan yang sifatnya model “Sinterklas”,
masyarakat tinggal terima jadi. Atau model
pembangunan yang memakai logika yang susah
sekali dimengerti oleh kalangan masyarakat
bersangkutan. Karena akibat dari pembangunan
semacam ini hanyalah kebingungankebingungan
dan ketergantungan masyarakat pada
pemerintah.
Apa yang ditemukan oleh Setiowati dan
Yuwono (1994) bahwa intitusi lokal yang
mempunyai akar sangat kuat dalam kehidupan
masyarakat akan mampu menggerakkan sumber
daya lokal dan merupakan sarana yang efektif
untuk meningkatkan kesejahteraan adalah selaras
dengan temuan peneliti. Namun yang perlu
ditambahkan dalam penemuan Setiowati ini adalah
tidak hanya institusi lokal sosial ekonomi belaka
yang mampu menggerakkan sumberdaya lokal
namun juga termasuk institusi lokal keagamaan
semisal Lembaga Tahlil. Oleh karenanya penulis
tidak sependapat dengan asumsi yang mengatakan
bahwa institusi lokal keagamaan tidak bisa untuk
digunakan sebagai sarana pembangunan dengan
11
alasan akan merusak kekerabatan sosial yang mereka
miliki. Bahkan yang terjadi adalah lewat institusi lokal
keagamaan yang sudah mengakar itulah masyarakat
justru mampu mempergunakan sumber daya yang ada
untuk memperbaiki kesejahteraan mereka. Selain itu
dengan kegiatan-kegiatan lewat lembaga keagamaan
ikatan sosial dan etos sebuah lembaga bahkan semakin
meningkat. Lembaga keagamaan yang didalamnya
terdapat nilai-nilai serta dogma itulah yang justru
mampu mensinergikan kekuatan-kekuatan yang ada
dalam masyarakat untuk arah pencapaian kesejahteraan.
Anggota yang aktif berpartisipasi dalam sebuah
institusi lokal yang diakui keberadaannya akan
mempunyai tanggung jawab, sifat antuisme dan sikap
kerja sama yang tinggi atas nama kepentingan bersama
(Evans dan Boyte dalam Sirigne: 1999). Faktor
psikologis ini mempunyai makna yang sama kuatnya
dengan adanya pemberian penghargaan, dimana
Verhelst (1990) menyebutkan bahwa nilai-nilai
psikologi adalah sebagai “driving force” bagi
masyarakat untuk melakukan perubahan.
Sebuah institusi lokal sebenarnya telah membuat
dampak yang besar dalam lokalitas pembangunan
daerah mereka sendiri. Organisasi-organisasi grass root
semacam ini khususnya bertujuan untuk dapat
membantu melakukan mobilisasi masyarakat atas dasar
pemerataan pembagian kepentingan, dan memperkuat
solidaritas mereka. Mereka berusaha untuk dapat
meningkatkan kapasitas dengan menyediakan sebuah
ruang lingkup dimana masyarakat dapat mendapatkan
rasa harga diri yang baru, mereka juga tidak menutup
kemungkinan akan mendapatkan identitas kelompok
yang lebih tinggi derajatnya, berbagai ketrampilan
publik, nilai-nilai penting dari kerjasama (Evans dan
Boyte dalam Sirigne: 2001).
Lebih lanjut Colletta (dalam Suyanto:1996)
mengatakan bahwa unsur kebudayaan merupakan media
yang memungkinkan pembangunan berlangsung dengan
sukses karena paling kurang tiga alasan sebagai berikut:
(1) Unsur-unsur budaya mempunyai legitimasi
tradisional dimata orang-orang yang menjadi sasaran
program pembangunan. (2) Unsur-unsur budaya secara
simbolis merupakan bentuk komunikasi yang paling
berharga dari penduduk setempat, dan (3). Unsur-unsur
budaya mempunyai aneka-ragam fungsi baik yang
berwujud maupun yang terpendam, yang sering
menjadikannya sebagai sarana paling berharga untuk
perubahan dibandingkan dengan yang tampak
dipermukaan jika hanya dilihat dalam kaitannya dengan
fungsinya yang berwujud saja.
Pada kasus Lembaga Tahlil, dengan segala sifat
tradisionalnya serta segala nilai-nilai yang ada
padanya, ternyata mampu untuk menjadi sarana yang
potensial bagi masyarakat dalam memperbaiki
kesejahteraan hidupnya. Kesejahteraan itu sendiri
diwujudkan lewat perbaikan sarana dan prasarana
fisik yang memadai dan juga tempat tinggal yang
memadai. Dengan demikian tingkat kesejahteraan
yang diusahakan masyarakat desa ini barulah
sampai pada tataran tersebut.
Kesejahteraan itu sendiri sifatnya adalah relatif,
artinya bahwa peningkatan kesejahteraan dalam
kurun waktu tertentu akan berbeda kualitas dan
coraknya di banding dengan peningkatan yang akan
terjadi dikurun waktu yang lain. Bahkan tingkat
kesejahteraan dari sesuatu masyarakat di wilayah
tertentu, akan dapat berbeda dengan tingkat
kesejahteraan masyarakat lain, diwilayah yang lain
(Maskun: 1994).
Dengan demikian yang terpenting dalam
pembangunan adalah keberhasilan yang dapat
memberikan perbedaan keadaan yang dinilai lebih
baik, sempurna, lebih sehat, lebih manusiawi dan
sebagainya, dari sebelum dilakukan programprogram
pembangunan atas sesuatu masyarakat.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian dan
pembahasan terhadap fokus masalah yang ada
dalam penelitian ini, maka selanjutnya dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Program pembangunan hanya akan dapat
berjalan jikalau masyarakat merasa ikut
dilibatkan dalam pembangunan itu sendiri.
Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat tidak
saja pada keikutsertaan dalam pekerjaan
proyek pembangunan, tetapi lebih dari itu,
yaitu keterlibatan/partisipsi secara totalitas.
2. Pemerintah menganggap dirinya lebih tahu dan
faham akan kebutuhan rakyat, sehingga semua
program pembangunan Pemerintahlah yang
menentukan, akibatnya, ketika di
implementasikan di masyarakat, ternyata
program tersebut tidak selaras dengan
kebutuhan masyarakat yang ada.
3. Tidak semua tradisi ataupun adat istiadat dan
budaya yang berbau lokal dan tradisional akan
menghambat pembangunan desa. Bisa jadi
tradisi, adat istiadat serta budaya masyarakat
yang ada justru sangat membantu dan
mendukung terlaksananya pembangunan desa.
4. Kurangnya pemerintah memanfaatkan institusiinstitusi
lokal semisal Lembaga Tahlil yang
banyak tumbuh di dalam masyarakat desa
sebagai lembaga tingkat grassroot bagi
pembangunan desa, akibatnya pemerintah
sangat kesulitan dalam membaca keinginan dan
kemauan rakyat.
12
5. Lembaga Tahlil sebagai institusi lokal tradisional
mempunyai kekuatan yang tidak dimiliki oleh
institusi formal yang ada, yaitu berupa
kedekatannya dengan masyarakat tingkat bawah,
dan lebih peka dengan kebutuhan masyarakat.
Sehingga keberadaannya sangat menentukan sekali
akan keberhasilan sebuah pembangunan.
6. Lembaga Tahlil sebagai institusi lokal adalah
sarana yang efektif untuk terjalinnya komunikasi
dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Sehingga misunderstanding antara pemerintah dn
masyarakat bisa terhindari.
7. Lembaga Tahlil adalah sarana yang paling efektif
untuk menumbuh kembangkan keswadayaan
masyarakat dalam pembangunan. Sehingga
ketergantungan masyarakat akan peran pemerintah
dalam pembangunan akan semakin berkurang dan
akan mampu menciptakan kemandirian masyarakat.
8. Dengan memberikan ruang gerak yang demokratis
dan otonomi yang tinggi/luas kepada institusiinstitusi
lokal yang ada, maka masyarakat akan
mampu untuk mengenali permasalahan serta
kebutuhan yang harus mereka penuhi, sehingga
mereka akan mampu untuk mencari alternatif
pemecahannya.
Saran
1. Institusi lokal tradisional semisal Lembaga Tahlil
yang selama ini kurang mendapat simpati dari
pemerintah dan bahkan dipinggirkan, seringkali
tidak dapat berbuat apa-apa (powerless), akibatnya
lembaga-lembaga ini kurang memiliki posisi tawar
dengan dunia luar. Padahal disisi lain institusi lokal
memiliki potensi yang besar dalam pembangunan
desa. Oleh karenanya pemerintah setidaknya lebih
memperhatikan serta memberikan ruang gerak yang
otonom serta memberikan pembinaan yang cukup
berarti kepada institusi-institusi lokal tersebut, agar
mampu secara maksimal untuk melakukan fungsi
keberadaannya bagi kemakmuran dan kesejahteran
masyarakat desa.
2. Dalam rangka pembangunan desa hendaknya
pemerintah benar-benar memanfaatkan institusi
lokal sebagai ujung tombak pembangunan yang
melaksanakan berbagai program pembangunan
yang ada. Sehingga pemerintah tidak perlu lagi
membentuk lembaga ataupun kelompok pelaksana
baru, karena institusi lokal yang sudah ada jauh
lebih mengerti tentang kehidupan masyarakat
setempat.
3. Hendaknya pemerintah lebih mengedepankan pola
pembangunan yang bertumpu kepada kekuatan atau
kswadayaan masyarakat dengan menjadikan
institusi lokal tradisional yang sudah mengakar
dalam kehidupan masyarakat sebagai basic
pelaksanaannya.
4. Perlu dilakukannya modernisasi keorganisasian
pada Lembaga Tahlil sebagai institusi lokal
tradisional yang ada sehingga akan semakin
menambah efektifitas dari institusi dalam
melaksanakan program pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Cohen, John M dan Uphoff, Norman T, 1977,
Rural Development Participation: Concepts
and Measures for Project Design,
Implementation and Evaluation, Cornell
University, Ithaca, New York.
Conyers, Diana, 1994, Perencanaan Sosial di
Dunia Ketiga, Gadjah Mada University
Press, Yogyakarta.
Darling, Roger, 1977, A Return to Valid
Development Priciples, International
Development Review.
Dove, Michael R., 1985, Peranan Kebudayaan
Tradisional Indonesia Dalam Modernisasi,
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Djatmiko, Edhie dan Dwiatmoko, H Prasetyo,
1992, Kemiskinan dan Kswadayaan di Desa
Jenar, dalam Mubyarto, 1992, Ksewadayaan
Masyarakat Desa Tertinggal, Aditya
Media,Yogyakarta.
Esman, Milton. J., 1972, dalam Eaton, Joseph. W.,
Institution Building and Development From
Concep to Aplication, Sage Publication,
London.
Esman, Milton J., and Uphoff, Norman T., 1988,
Local Organizations: Intermediaries in
Rural Development, Cornell University
Press, Itacha and London.
Hartati, (1999), Partisipasi Masyarakat Dalam
Pembangunan Pemukiman Kumuh: Studi
Kasus Kelurahan Karang Anyar, Tesis, PPS
UGM, Yogyakarta.
Hirschman, A., 1984, Getting a Head Collectively:
Grassroots Experiences in Latin America,
Pergamon Press, New York.
13
Korten, David, dan Sjahrir, 1988, Pembangunan
Berdimensi Kerakyatan, Yayasan Obor
Indonesia, Jakarta.
Kuntjaraningrat, 1971, Rintangan-Rintangan Mental
Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia,
Bharata, Jakarta.
Lincoln, Yvona dan Egon G. Guba, 1985: Naturalistc
Inqury, Beverly Hills, Sage Publications,
London.
Maskun, Sumitro, 1993, Pembangunan Masyarakat
Desa, Media Widya Mandala, Yogyakarta.
Miles, Matthew B., & Huberman, A. Michael, 1992,
Analisis Data Kualitatif, UI Press,
Jakarta.
MPR-RI, 1999, Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) 1999, CV. Kurnia, Jakarta.
Moleong, Lexy J., 1990, Metodologi Penelitian
Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Rogers, Everett M & Soemaker, F.Floy, 1981,
Memasyarakatkan Ide Baru, Usaha Nasional,
Surabaya.
Sirigne, M. Ndiaye, 1999, Promoting Rural Community
Development in Africa: States Versus Grassroots
Organizations, Centres for Disease Control and
Prevention, Atlanta.
Soetomo, 1990, Pembangunan Masyarakat: Beberapa
Tinjauan Kasus, Liberty, Yogyakarta.
Stieve, Benedict, 1977, Social Soundness Analysis of
Ethopia’s Minimum People Program II, Paper
Prapares for USAID, Washington DC.
Suwarsono & Alvin Y So, 1994, Perubahan Sosial dan
Pembangunan, LP3ES, Jakarta.
Suyanto, Bagong, 1996, Perangkap Kemiskinan:
Problem dan Strategi Pengentasannya Dalam
Pembangunan Desa, Aditya Media, Yogyakarta.
Usman, Sunyoto, 1993, Konsep Dasar Sosiologi,
Laporan Penelitian FISIPOL, UGM, Yogyakarta.
Undang-Undang No. 5 Th. 1979, Pemerintahan Desa,
Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Undang-Undang No. 22 Th. 1999, Pemerintahan
Daerah, PT. Kuraiko Pratama, Bandung.
Verhelst, Thierry G., 1990, No Life Without Roots:
Culture and Development, Zed Books Ltd,
London, New Jersey.
Weber, Max, 2000, Etika Protestan dan Semangat
Kapitalisme, Terjemahan, Pustaka
Promethea, Surabaya.
Widjaja, HAW., 2001, Pemerintahan Desa Marga,
PT Grafindo Persada, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar